BK Akan Beber Pemeriksaan Ketua DPRD DKI soal Interpelasi Formula E

CNN Indonesia
Rabu, 09 Mar 2022 03:02 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi ihwal penyelenggaraan Formula E. Sebagai terperiksa dalam hal ini adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Rencananya minggu depan (hasil pemeriksaan diumumkan)," kata Anggota BK, August Hamonangan saat dihubungi, Selasa (8/3).

August mengatakan, penyampaian hasil pemeriksaan itu mundur dari sebelumnya yang telah direncanakan.

"Iya (mundur) soalnya bersamaan dengan Bimtek DPRD DKI Jakarta," katanya.

Ketua BK Achmad Nawawi sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan direncanakan diumumkan pertengahan Februari lalu. Namun hingga awal Maret ini, BK belum menyampaikan hasil pemeriksaan.

Sebagai informasi, Prasetyo dilaporkan ke BK dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.

Pelaporan itu merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September lalu.

Prasetyo diduga melakukan malaadministrasi terkait undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna. Ia pun telah diperiksa oleh BK di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2) lalu.

Usai diperiksa, Prasetyo bersikeras tak melanggar aturan terkait penetapan jadwal sidang paripurna itu.

"Karena ini ada bukti autentik, 33 anggota DPRD dari fraksi PDIP dan PSI meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" katanya Februari lalu.

(yoa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK