Komnas HAM Periksa Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Langkat
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya telah memeriksa aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin pada Senin (7/3).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan Komnas HAM yang dirilis pada Rabu (2/3). Komnas HAM mendapati laporan bahwa aparat kepolisian dan TNI terlibat dalam kekerasan yang terjadi di kerangkeng Langkat.
"Senin kemarin salah satu tim pergi ke Medan. Jadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam di youtube Humas Komnas HAM, Selasa (8/3).
Anam menyebut pihaknya masih menemukan keterangan yang berbeda antara yang disampaikan oleh terduga dan saksi. Sehingga, keterangan dari terduga kepolisian yang terlibat harus digali lebih lanjut.
"Ada yang sama dari keterangan saksi, ada yang berbeda dengan keterangan saksi. Tapi memang ini masih informasi awal, masih ada beberapa saksi yang masih ditindaklanjuti dari konteks kepolisian," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, keterangan dari kepolisian masih harus dibuktikan secara mendalam dengan berbagai bukti. Ia pun meminta pihak pengawas internal Polri, dalam hal ini Propam segera terlibat menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
"Oleh karenanya memang, pendalaman terutama dari teman-teman kepolisian menjadi penting ini. Baik internal kepolisian sebagai lembaga pengawasannya, Propam dan sebagainya, maupun kalau ini ada tindak pelanggaran hukum harus diproses," ujarnya.
Ia berharap dengan kerja sama berbagai pihak, kasus itu akan segera menemui titik terang. Sehingga, dapat pula temuan dari Komnas HAM bisa terus dikembangkan sampai tuntas.
"Kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua," imbuhnya.
Sebelumnya, Anam mengungkapkan ada sejumlah anggota TNI-Polri yang terlibat dalam kerangkeng kasus kerangkeng di rumah Terbit. Dia menyatakan ada penyiksaan yang dilakukan oknum tersebut.
"Kita mendapatkan keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3).
Komnas HAM mengaku mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.
"Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucapnya.
"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Choirul.
(yla/pmg)