Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyerukan agar masalah anggaran tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Upaya tersebut dinilainya dapat menjadi salah satu cara 'mengunci' Jokowi yang mengklaim taat pada konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024.
"Sebagai bentuk konkret dari pernyataan Presiden minggu lalu adalah dengan memberikan kepastian anggaran dan segera membahas PKPU Tahapan," kata Khoirunnisa saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah bentuk kepastian penyelenggaran pemilu nantinya.
Menurutnya, pro dan kontra terkait penggunaan anggaran selama masa pemilu tersebut dapat dibahas dengan DPR. Sehingga, nantinya dapat teridentifikasi pos-pos penggunaan anggaran mana saja yang dapat dihemat.
"Karena salah satu tugas dari DPR kan ada fungsi legislasi," tambahnya.
Lihat Juga : |
Tahapan pemilu, kata dia, bakal berlangsung Juni 2022 nanti atau 20 bulan sebelum pencoblosan. Anggaran yang dibutuhkan sepanjang tahun ini pun sebenarnya cukup mencolok.
"Dibutuhkan misalnya untuk tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi parpol. Sehingga seharusnya anggaran segera dibahas, didetailkan kembali," jelasnya.
Jika merujuk data KPU, pencairan dana anggaran yang dibutuhkan tahun ini mencapai Rp8,06 triliun. Kemudian, Rp17,47 triliun pada 2023; lalu Rp49,07 triliun pada 2024; dan sisanya Rp2,06 triliun dicairkan pada 2024.
Khoirunnisa menuturkan bahwa saat ini penyelenggaraan pemilu pada 2024 nanti masih berpotensi dapat tergeser. Publik, kata dia, masih belum mendapat kepastian secara konkret mengenai penyelenggaraan kegiatan itu.
Namun demikian, beberapa waktu ke depan akan menjadi masa yang penting dalam penentuan sikap terkait penyelenggaraan pemilu. Ia berharap agar setiap pemangku kepentingan dapat melakukan pembahasan anggara sesegera mungkin.
"Kalau mereka memang konsisten, begitu selesai reses nanti dua hal ini segera dibahas dan tidak perlu menunggu pelantikan anggota KPU dan Bawaslu yang baru," jelasnya.
Hingga saat ini, pembahasan anggaran di masing-masing lembaga itu masih saling tunggu. DPR menyatakan belum melakukan pembahasan lantaran masih menunggu pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
"Pembahasan tahapan dimulai pasca anggota KPU dan Bawaslu baru dilantik. Soal anggaran pemilu 2024 juga akan menunggu KPU dan Bawaslu baru," kata Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda kepada wartawan, Selasa (8/3).
Sementara, KPU pun juga senada dan menunggu keputusan pemerintah dan DPR tentang anggaran tersebut.
Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan menyampaikan pihaknya belum mendapat undangan dari DPR untuk melanjutkan pembahasan anggaran pemilu. KPU memutuskan untuk menunggu kabar dari parlemen.
"Kami sudah mengajukan ke Pemerintah dan DPR, dan kami menunggu pembahasannya," kata Bernad kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/3).