UPDATE CORONA 9 MARET 2022

Rangkuman Covid: KRL Tanpa Jarak, Siluman Omicron Tak Ancam Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 09 Mar 2022 17:52 WIB
Aturan jaga jarak antar penumpang di KRL kini dihapuskan (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah mencoba melonggarkan aturan tentang kegiatan masyarakat. Pelonggaran tak lepas dari persiapan dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Pelonggaran yang dimaksud berupa penghapusan syarat tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Baik jalur darat, laut dan udara.

Pemerintah mengamini bahwa kasus positif Covid-19 masih bertambah dalam jumlah ribuan setiap hari. Akan tetapi, pemerintah mengklaim kasus baru tidak mungkin 0, sehingga masyarakat memang harus hidup berdampingan dengan virus corona.

Berikut perkembangan informasi seputar pandemi virus corona di tanah air yang dirangkum CNNIndonesia.com dalam 24 jam terakhir.

Kursi KRL Tanpa Jarak

Pemerintah menghapus ketentuan jaga jarak bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line mulai hari ini, Rabu (9/3). Penanda stiker jaga jarak yang sebelumnya ditempel di kursi KRL juga dicopoti petugas.

KRL di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo juga bisa melayani penumpang 60 persen dari kapasitas maksimal. Meningkat dari sebelumnya yang hanya melayani 45 persen dari kapasitas maksimal.

Kasus Omicron Tembus 7.562

Kasus varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 7.562 per hari ini, Rabu (9/3). Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes) menyatakan kasus omicron bertambah 2.257 dibanding akhir Februari lalu.

Kasus Omicron di Indonesia telah menyebar di 29 provinsi. Baru terdeteksi di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Omicron Tak Ancam Lebaran

Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi optimis varian Omicron BA.2 yang disebut sebagai 'Omicron siluman' tak akan menyebar masif.

Dia juga optimis penyebaran varian baru tersebut tidak akan menganggu Idulfitri tahun ini.

"Apakah nanti mengancam perayaan Idul Fitri? ya nanti kita lihat ke depannya. Tapi kita cukup optimistis karena tren selama hampir dua minggu ini tren kasus konfirmasi terus-menerus terjadi penurunan," ujarnya.

Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC

Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan pengisian e-HAC tetap dilakukan kendati syarat negatif tes Covid-19 baik melalui PCR dan Antigen ditiadakan bagi yang sudah menerima dua-tiga dosis vaksin Covid-19.

"Masih harus mengisi e-HAC. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri," kata Adita kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/3).

Capaian Vaksinasi

Hingga pukul 12.00 WIB, Rabu (9/3), 192.412.648 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Kemudian 148.989.922 orang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Dengan demikian, target vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 92,39 persen dari total 208.265.720 sasaran. Vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 71,54 persen dari target.

Update Covid-19

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 26.336 pada hari ini, Rabu (9/3). Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 kini menjadi 5.826.589.

Dari total kasus positif itu sebanyak 417.219 di antaranya merupakan kasus aktif atau yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Kasus aktif menurun 5.673 dari hari sebelumnya.

Kemudian dari total kasus positif, sebanyak 5.258.235 telah sembuh. Pasien yang dinyatakan telah pulih dari infeksi virus corona bertambah 31.705 dari hari sebelumnya. Lalu dari total kasus positif, ada 151.135 meninggal dunia. Bertambah 304 dari hari sebelumnya.

(khr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK