Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban meminta pemerintah tak buru-buru melakukan banyak relaksasi pada sektor non-kesehatan, khususnya dalam upaya menuju masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona di Indonesia.
Zubairi tidak ingin kondisi Indonesia akan bernasib sama seperti sejumlah negara yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Negara-negara tersebut diketahui telah berproses melakukan transisi menuju endemi Covid-19.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 9 MARET 2022 Rangkuman Covid: KRL Tanpa Jarak, Siluman Omicron Tak Ancam Lebaran |
"Situasi negara yang buka perbatasan, hapus karantina, tes PCR, dan masker atau menuju endemi: kasus mingguan melonjak," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (10/3). CNNIndonesia.com telah diizinkan mengutip unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zubairi menambahkan, Belanda mengalami tambahan kasus mingguan naik 80 persen. Pun hal serupa terjadi di Inggris dengan tambahan kasus mingguan sebesar 53 persen, dan Swiss 47 persen.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan 5M, di antaranya yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Selain itu, warga yang belum sama sekali menerima vaksin Covid-19 diminta untuk segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.
"Ini warning bagi kita agar perlahan saja menuju endemi. Jangan buru-buru longgarkan semua," ujarnya.
Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir telah membeberkan sejumlah skenario dan peta jalan menuju transisi pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia. Strategi itu saat ini masih digodok bersama para ahli kesehatan dan epidemiolog, namun sebagian relaksasi mulai dilakukan uji coba.
Di antaranya, penghapusan syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara mulai 8 Maret 2022. Kebijakan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.
Pemerintah juga mengumumkan masa karantina kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) khusus bagi warga yang sudah menerima dosis virus corona dosis kedua atau ketiga dipangkas menjadi 1 x 24 jam.
Selain itu, pemerintah juga telah melaksanakan uji coba masuk Bali bebas karantina bagi PPLN yang telah divaksinasi Covid-19 lengkap serta booster sejak, Senin 7 Maret 2022. Evaluasi kemudian akan dilakukan setiap pekan dan apabila berhasil akan dilanjutkan di pintu masuk lainnya.
(khr/pmg)