Polisi Minta Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan Buat Paguyuban

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 14:28 WIB
Korban penipuan Indra Kenz hingga Doni Salmanan diminta membuat kelompok kecil atau paguyuban untuk mengakomodir hasil kerugian.
Tersangka penipuan Indra Kenz. (Tangkapan layar instagram @indrakenz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengusulkan agar para korban dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option alias opsi biner Indra Kenz hingga Doni Salmanan membuat kelompok kecil atau paguyuban untuk mengakomodir hasil kerugian mereka.

Agus mengatakan bahwa upaya tersebut dapat dilakukan untuk dapat mengembalikan kerugian yang dialami masing-masing korban dalam perkara ini.

"Para korban kami sarankan untuk membentuk paguyuban bersama," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa para korban disarankan untuk tidak mengupayakan pengembalian kerugiannya masing-masing. Jika sudah terkomodir, nantinya para korban dapat menunjuk kuasa hukum untuk mengupayakan pendampingan.

"Tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," jelas dia.

Menurutnya, para korban dapat mengawal proses hukum ke pengadilan sehingga dapat meminta lembaga tersebut memutuskan aset para tersangka yang disita dipakai untuk mengembalikan kerugian korban.

Solusi membentuk paguyuban, kata dia, lebih efektif jika dibandingkan para korban mengajukan upaya hukum secara mandiri.

"Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, ada dua influencer yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui skema opsi biner. Mereka ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz serta Doni Kesuma. Keduanya meraup untung hingga puluhan miliar dari kerugian para member-nya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, mereka memanfaatkan medium pesan singkat telegram untuk mencari member dan berbagi informasi terkait opsi biner. Tercatat anggota dari para tersangka bisa mencapai lebih dari 20 ribu orang.

(dal/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER