Lukman Hakim PPP Tanya Solusi Jika KPU 'Nyerah' Gelar Pemilu 2024

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 14:27 WIB
Lukman Hakim Saifuddin mempertanyakan solusi konstitusional apa yang bisa dilakukan jika KPU menyatakan tak sanggup menggelar pemilu pada 2024.
Lukman Hakim Saifuddin. (CNN Indonesia/Muhammad Amas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berandai-andai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tak mampu menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai rencana yakni pada 2024.

Dari pengandai-andaian tersebut, mantan Menteri Agama (Menag) itu kemudian mempertanyakan solusi yang bisa ditempuh yang sesuai dengan aturan konstitusi.

"Seandainya, tiba-tiba KPU menyatakan diri tak mampu adakan Pemilu pada 2024, langkah konstitusional apakah yg bisa ditempuh sebagai jalan keluarnya?" cuit Lukman lewat akun Twitter miliknya, @lukmansaifuddin, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cuitan Lukman Hakim berkaitan dengan isu yang tengah santer mencuat ke publik belakangan ini: penundaan Pemilu 2024. Wacana itu berbuah polemik usai diusulkan sejumlah ketua umum parpol sejak beberapa pekan lalu.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Hasilnya, pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 masih berjalan.

Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.

Merespons ide penundaan pemilu tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan tetap berpegang teguh kepada konstitusi.

Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," imbuh Jokowi.

Adapun Anggota KPU, Viryan Azis enggan menanggapi polemik wacana penundaan Pemilu 2024. Viryan mengatakan pihaknya hanya bekerja untuk penyelenggaraan Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

"Kalau wacana isu penundaan Pemilu itu domain-nya dari DPR dan MPR. KPU hanya bekerja (untuk) penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Viryan di Kantor KPU Sulsel, Rabu (9/3).

Hingga kini usulan anggaran Pemilu 2024 belum disepakati.

KPU semula mengajukan anggaran sebesar Rp86 triliun. Namun, anggaran itu kini dipangkas melalui hasil rasionalisasi menjadi Rp76,6 triliun. Pemenuhan anggaran akan dibagi melalui empat sumber: APBN 2022, 2023, 2024 dan 2025.

Namun demikian, belum ada anggaran yang cair hingga Maret 2022. Padahal berdasarkan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), tahapan pemilu diwajibkan dimulai minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai Juni 2022.

(mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER