PPATK Deteksi Masih Ada Transaksi Keuangan Binomo-Quatex meski Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2022 01:24 WIB
PPATK menyebutkan bahwa transaksi keuangan terkait aplikasi investasi bodong Binomo dan Quotex masih terlacak meski sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah.
Ilustrasi - PPATK manyebut transaksi keuangan Binomo dan Quotex masih terlacak (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi keuangan terkait aplikasi investasi bodong binary option alias opsi biner Binomo dan Quotex masih terlacak meski sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah.

"Masih, masih ada (transaksi terdeteksi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana kepada wartawan di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3).

Sementara, Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan bahwa transaksi yang masih terdeteksi itu sudah tak sebesar dulu saat aplikasi tersebut masih eksis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indikasi tersebut, kata dia, terlacak usai PPATK melakukan pendalaman terhadap sejumlah transaksi melalui aplikasi opsi biner tersebut.

"Dari sisi transaksi kemudian dari penelusuran aset itu terus kita lakukan. Aplikasinya sudah terbuka, masih terbuka, tapi kalau kita kalau kita lihat dana masuk sudah minim lah," kata Natsir.

PPATK, kata dia, saat ini tengah mendalami dugaan aliran uang dari investasi ilegal tersebut ke pemilik perusahaan. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai perusahaan tersebut karena masih didalami.

"Ada indikasi ya (aliran ke pemilik perusahaan) tapi kita kan harus pastikan lagi, harus pastikan lagi, ada mengerucut (ke pemilik perusahaan)," tambah dia.

Binomo dan Quotex merupakan platform untuk bermain binary option yang dipopulerkan oleh sejumlah influencer di Indonesia. Kedua platform tersebut telah diblokir oleh pemerintah dan dinyatakan ilegal.

Namun demikian, operasional platform tersebut terus bergulir dan memakan banyak korban. Mereka terpengaruh oleh iming-iming hidup kayak yang disajikan oleh para influencer di media sosial.

Dua tersangka kenamaan yang ditangkap dan ditahan oleh polisi adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz serta Doni Salmanan. Keduanya meraup untung hingga puluhan miliar dari kerugian para membernya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, mereka memanfaatkan medium pesan singkat telegram untuk mencari member dan berbagi informasi terkait opsi biner. Tercatat anggota dari para tersangka bisa mencapai lebih dari 20 ribu orang.

(mjo/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER