Dari postur lebar jalan hingga tandanya, terlihat karakter jalan tersebut sudah masuk kategori Jalan Negara. Waktu tempuhnya pun, kata Pitono, kini hanya sekitar hampir dua jam--mengukur dari titik keberangkatan di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Sepaku, yang di masa lalu merupakan bagian dari Kotamadya Balikpapan, kini menjadi buah bibir setelah diumumkan Jokowi pada 26 Agustus 2019, bakal menjadi wilayah IKN baru pengganti Jakarta.
Merujuk pada UU 3 tahun 2022 tentang IKN, kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara akan berada di wilayah yang saat ini masih dikenal sebagai Kecamatan Sepaku (Kabupaten Penajam Paser Utara). Sementara untuk wilayah perluasannya akan 'memakan' sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Jalan itu sekarang sudah menjadi jalan negara, bukan lagi jalan provinsi dan sudah mulus dengan sebagian material beton, dan sebagian material aspal," kata Risman di Penajam pada 10 Desember 2021.
Proyek pengerjaan jalan untuk menunjang IKN itu dilakukan bukan hanya di Sepaku, tetapi akses dari Balikpapan hingga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian besar jalan itu menghubungkan Kilometer 38 Kecamatan Samboja (Kukar) hingga Kecamatan Penajam. Kilometer 38 salah satunya dikenal sebagai kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.
Selepas posko penjagaan masuk wilayah konsesi PT IHM yang di dalamnya ada titik nol IKN itu, belum sepenuhnya diperbaiki. Salah satunya seperti yang dilewati CNNIndonesia.com saat akan menuju kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku dari arah pos IHM menuju titik nol IKN.
Di luar proyek IKN, selain jalanan belum terlihat lagi perubahan wajah 'kota' yang signifikan di Sepaku.
Jalan ke perkampungan yang menjadi sayap Jalan Negara, Sepaku, pun terlihat belum diperbaiki, bahkan ada beberapa yang masih berupa tanah berbatu saja. Beberapa di antaranya seperti yang terlihat yakni di Kelurahan Sepaku, Kelurahan Pemaluan, dan Desa Bumi Harapan.
Di Sepaku, selain perubahan fisik tak terlihat perubahan signifikan dari keseharian masyarakat. Warga-warga pun terlihat masih aktif bekerja dengan mata pencaharian masing-masing.
Di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, CNNIndonesia.com bertemu dengan sejumlah warga generasi dua transmigrasi 1975-1976 yang sedang menanam padi di sawah garapan mereka. CNNIndonesia.com juga bertemu pula dengan kelompok tani di Kelurahan Sepaku yang sibuk dengan lahan garapan mereka pula.
Pun demikian dengan warga-warga lain yang memiliki mata pencahariannya masing-masing, dari mulai berwirausaha hingga menjadi pekerja.
Namun, ada satu mata pencaharian yang baru setelah ada pengumuman IKN yakni makelar tanah atau membantu mengurus penawaran tanah. Salah satu warga di Desa Bukit Raya mengaku dirinya ketiban pulung dengan maraknya penjualan lahan usai Sepaku diumumkan jadi IKN.
Dia mengaku bukan makelar, tapi hanya menjadi kepanjangan tangan untuk mengurus surat-surat peralihan kepemilikan lahan di Kecamatan Sepaku.
Perihal makelar tanah, Dahlia warga Desa Bumi Harapan mengaku lahan milik keluarganya entah sudah berapa kali didatangi dan diminta untuk dilepas saja. Salah satunya, oleh dua pria yang mendatangi rumah ayahnya saat kami sedang berbincang. Namun, ketika tahu ayah dari Dahlia sedang di Balikpapan, dua pria itu segera pergi.
"Itu contohnya, yang nawarin minta lahan dilepas saja," kata Dahlia kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/2) pagi.
Bukan hanya Dahlia, Suprowo yang berdomisili di pinggir Jalan Negara dekat proyek Bendungan Sepaku-Semoi pun mengaku sudah beberapa kali lahan rumahnya yang juga menjadi warung itu ditawari untuk dilepas. Namun, dia dan istri tegas menyatakan tak akan melepas rumah yang baru mereka tempati sejak 2019 silam setelah susah payah membangunnya.
"Sebelumnya tinggal di Patok 120. Baru dua tahun tinggal di rumah ini, pinggir jalan, dekat bendungan Sepaku-Semoi," kata warga transmigrasi dari Banyuwangi, Jawa Timur, itu kepada CNNIndonesia.com saat ditemui di depan rumahnya, Jumat (11/2) siang.
Pun demikian dialami Marice di Kelurahan Pemaluan. Pernah suatu hari Marice didatangi seseorang suruhan pengusaha dari Jakarta. Orang itu ingin membeli 2 hektare tanah milik Marice. Tak tanggung-tanggung, Rp1 miliar per hektare siap dikucurkan.
"Tanahku 2 hektare ditawar pengusaha asal Jakarta. Dia berani beli Rp1 miliar setiap hektare asal lengkap surat suratnya. Surat tanah saya bentuknya segel," kata ibu tiga anak ini kepada CNNIndonesia.com pada 3 Desember 2019 silam.
 Aktivitas warga di Pasar Semoi, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Senin, 14 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Kekhawatiran Penduduk Pribumi Sepaku
Saat disambangi lagi pada Minggu (14/2) lalu, dalam perbincangan terbaru, Marice mengaku baik dia maupun pihak keluarganya yang merupakan suku asli di Sepaku khawatir akan digeser untuk 'terpaksa' memberi ruang bagi proyek IKN.
Selain itu, baik dia maupun warga di kampungnya pun umumnya memiliki kekhawatiran yang sama: mengenai masa depan tempat tinggal, lahan garapan, lapangan pekerjaan saat ini, hingga masa depan anak-anak mereka.
"Sudah jadi bahan obrolan di sini kayak apa kita kalau nanti sudah diambil negara, sudah jadi IKN. sudah dimulai pembangunan, otomatis sudah ndak ada pekerjaan (di perusahaan HTI)," kata dia yang suaminya bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di Sepaku itu.
"Sementara anak kita ini masih panjang perjalanan [masa depan]," imbuhnya.
Pembekuan Penjualan Tanah di Sepaku
Belakangan, pemerintah setempat hingga Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim membatasi penjualan atau pembelian tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) lewat surat edaran bernomor HP.01.03/205-64/II/2022.
"Surat edaran tersebut menindaklanjuti aturan sebelumnya dan sudah disampaikan ke Pemkab PPU dan Kukar," ujar Kepala Kanwil BPN Kaltim, Asnaedi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (19/2).
Aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Bupati PPU Nomor 22/2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN. Kemudian Pergub Kaltim Nomor 6/2020 tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah dan Perizinan di Kawasan IKN dan Kawasan Penyangga.
Kedua aturan ini secara spesifik membatasi soal transaksi jual-beli tanah. Dengan surat edaran dari Kanwil BPN Kaltim tersebut diharapkan bisa menghindari para spekulan tanah.
Surat edaran BPN Kaltim itu tak hanya ditujukan kepada BPN PPU, tetapi juga untuk BPN Kukar. Asnaedi mengatakan kedua wilayah tersebut memang ditekankan agar tidak melayani pencatatan jual beli atau peralihan hak dan perjanjian perikatan jual beli (PPJB) tanah untuk kawasan IKN.
Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris di PPU dan Kukar, agar tidak melakukan kegiatan pembuatan akta jual beli (AJB) dan PPJB untuk lahan di kawasan deliniasi IKN. Dia menegaskan SE itu hanya bersifat sementara hingga regulasi yang sahih terbit seiring terbentuknya Badan Otorita IKN.
"Sebab regulasi ini memang bertujuan untuk menghindari para spekulan," ujar Asnaedi.
 Baliho protes warga terkait sengketa lahan di sekitar bendungan Intake Sepaku, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Sabtu, 12 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Kepala dan wakil kepala badan otorita IKN telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/3/2022) di Jakarta. Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susantono, sementara wakilnya adalah Dhony Rahajoe. Jokowi pun meminta aturan-aturan turunan dari UU 3/2022 tentang IKN segera disusun untuk diterbitkan.
"Kita harus memastikan juga pengadaan tanah di kawasan ibu kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas Pembahasan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, usai pelantikan pemimpin badan otorita tersebut.
Sebelum regulasi dari pemerintah setempat hingga BPN Kaltim itu dibuat, langkah penjualan dan penawaran lahan memang terjadi marak di wilayah Sepaku. Itu diakui pula oleh salah satu warga desa di Bukit Raya.
Dia mengaku baru saja ketiban durian runtuh menjual lahan petak miliknya seluas 20 meter persegi dengan harga berlipat dari saat dibelinya. Saat ditanya jumlah uang yang didapatkannya, ia hanya menjawab hasil penjualan itu cukup untuk pembelian sebuah mobil tipe Xpander secara lunas yang akan dipakainya membantu mencari nafkah ke depan.
Terkait peralihan lahan, di sepanjang Jalan Negara, Kecamatan Sepaku mudah ditemui plang atau spanduk yang menandai penawaran tanah dijual. Selain itu, di beberapa titik di sepanjang Jalan Negara, Kecamatan Sepaku, CNNIndonesia.com mendapati pula ada sejumlah lahan bidang yang telah diratakan konturnya untuk menjadi alas berdirinya sebuah bangunan.
Baca halaman selanjutnya...
Perubahan 'kota' Sepaku yang mungkin terlihat secara kasat mata adalah kemunculan wisma-wisma yang sejatinya rumah warga di sepanjang Jalan Negara. Rumah yang disulap menjadi wisma itu menjadi salah satu penunjang bagi tamu-tamu di wilayah Sepaku, baik mereka yang terkait proyek IKN dan lainnya.
Salah satunya, Erwin Mushal yang membenahi rumahnya di Jalan Negara untuk menjadi wisma dengan enam kamar. Rumah itu, kata dia, yang telah menetap di Sepaku sejak 1995 silam disulapnya jadi wisma setelah Jokowi mengumumkan Sepaku menjadi wilayah IKN.
"Setelah ada info bahwa mau ada IKN, saya ajakin ibu, 'mak kita bikin ini, karena ada IKN ini pastinya akan ada tamu dari luar , yang diutamakan pasti wisma lah, penginapan'," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/2/2022) malam.
Itu pula yang dilakoni Jatmiko, setelah memutuskan mundur dari pekerjaan sebagai aparat kelurahan untuk fokus pada dunia usaha, dia ketiban untung karena pengumuman IKN tersebut.
Rumahnya yang juga berada di pinggir jalan negara, Desa Bukit Raya, itu pun disulap jadi wisma. Rumah yang sebelumnya hanya empat kamar itu pun dia tambah lagi dengan sejumlah kamar petak untuk disewakan ke pelancong IKN di halaman belakangnya.
Selain itu, proyek IKN seperti bendungan Sepaku-Semoi yang tengah dibuat pun membuka ruang usaha bagi sejumlah warga sekitar untuk memasok makanan bagi pekerja alias katering.
Salah satunya yang dialami keluarga Suprowo yang disebutnya kebagian pesanan kecil-kecilan katering untuk pekerja di proyek bendungan tersebut.
Sebagai catatan, selain proyek IKN di kawasan titik nol hingga rencana Istana Negara yang masuk wilayah HGU PT IHM sejauh ini, pembangunan yang sudah berjalan adalah bendungan atau waduk. Setidaknya ada dua proyek bendungan yang dikerjakan yakni Bendungan Sepaku-Semoi dan bendungan intake Sepaku.
Merujuk dokumen perencanaan, IKN nantinya akan disokong empat bendungan. Selain Bendungan Sepaku-Semoi dan bendungan Sepaku, lainnya yang akan dipersiapkan untuk IKN adalah Selamayu dan Batu Lepek.
 Maket Bendungan Sepaku Semoi di area proyek yang berada di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, 11 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Namun, kehadiran IKN dan proyek yang sudah berjalan itu tak sepenuhnya mengundang optimisme warga Sepaku, khususnya masyarakat adat di Kampung Sepaku Lama, RT3, Kelurahan Sepaku.
"Yang jadi pertanyaannya begini, kita di sini dari nenek moyang. Nenek moyang kita kan jauh dari sebelum HGU datang, trans datang, nenek moyang kita sudah di sini. Bahkan sebelum merdeka pun sudah di sini, makanya kita bingung," ujar Harmansyah, Minggu (13/2) petang.
Harmansyah warga di RT3 Kelurahan Sepaku atau kampung Sepaku lama yang rumahnya berpunggung-punggungan dengan sungai yang menjadi perbatasan dengan proyek bendungan intake Sepaku.
"Ini pun proyek di belakang kami pun menimbulkan kebingungan," katanya.
Belakangan, sudah ada pertemuan lagi di kecamatan terkait warga yang lahannya terkena proyek bendungan intake Sepaku tersebut di kantor Kecamatan Sepaku, pada awal Maret ini. Di sana dibicarakanlah perihal sosialiasi ganti rugi tanam tumbuh atau ganti rugi pengadaan tanah proyek intake Sepaku itu bagi warga.