Lintas Sejarah Sepaku: dari Balikpapan Seberang, jadi IKN Nusantara
CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 14:40 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Bendungan Sepaku-Semoi akan menjadi infrastruktur dasar pertama bagi pembangunan proyek IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. (CNNIndonesia/Dika Kardi)
Penajam Paser Utara, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Ibu Kota Negara pada 15 Februari 2022 yang akan memindahkan ibu kota atau IKN dari DKI Jakarta di Pulau Jawa ke Kalimantan Timur.
Ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta itu kelak bernama Nusantara. Nama yang dipilih Jokowi itu menggugurkan sekitar 80 usulan lain. Beberapa nama calon IKN yang sebelumnya diusulkan ke Jokowi ada Negara Jaya, Nusa Karya, hingga Kertanegara.
Kawasan inti atau pusat pemerintahan di IKN itu berada di wilayah yang saat ini masuk administratif Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain Sepaku, dalam UU 3/2022 diatur pula kawasan perluasan IKN yang 'mencaplok' sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letak geografis Sepaku ini berada di utara dari Teluk Balikpapan, yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sepaku terletak di wilayah timur laut Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku berbatasan dengan Kecamatan Penajam di sebelah barat dan selatan.
Kecamatan ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah utara dan Kabupaten Balikpapan di sebelah Timur.
Mengutip Kecamatan Sepaku dalam Angka 2018 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 15 desa/kelurahan itu ada beberapa yang tercatat di dalam, tepi, dan luar kawasan hutan.
Mereka yang berada di dalam kawasan hutan adalah Kelurahan Mentawir dan Desa Karang Jinawi. Sementara yang di luar kawasan hutan adalah Desa Binuang, Desa Telemow, Desa Sukaraja, dan Kelurahan Maridan. Kemudian desa/kelurahan sisanya berstatus ada di tepi atau sekitar hutan.
Kecamatan Sepaku saat ini terbilang unik, karena wilayah administrasinya terdiri atas 11 desa dan 4 kelurahan. Empat kelurahan itu merupakan sisa ketika Sepaku masih masuk ke dalam wilayah Kotamadya Balikpapan dan saat itu masih bernama Kecamatan Balikpapan Seberang.
"[Nama] Balikpapan itu asalnya dari warga asli sini, suku Balik," ujar Sibukdin, kepala adat Balik di Kampung Sepaku Lama, Kelurahan Sepaku, Sibukdin saat disambangi CNNIndonesia.com di rumahnya, Jumat (11/2/2022) malam.
Sibukdin bercerita pada zaman dulu, leluhur mereka tinggal di wilayah yang belakangan dikenal sebagai Kota Balikpapan.
"Kemudian karena banyak pendatang, orang tua kami terus bergeser melewati sungai hingga sampai di sini (Sepaku)," imbuhnya.
Aktivitas Siswa SDN 02 Sepaku usai mengikuti upacara bendera, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Senin 14 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pengakuan Sibukdin mengenai sejarah Sepaku dan kaitannya dengan Balikpapan itu pun bisa dikonfirmasi dari situs resmi kota minyak tersebut. Melansir balikpapan.go.id, setidaknya ada dua versi sejarah kota tersebut.
Hal yang diceritakan Sibukdin saat kami berkunjung ke rumahnya itu adalah legenda rakyat yang juga diakui dalam sejarah kota itu.
"Orang-orang suku Pasir Balik yang bermukim di sepanjang pantai teluk Balikpapan adalah berasal dari keturunan kakek dan nenek yang bernama "Kayun Kuleng dan Papan Ayun". Oleh keturunannya kampung nelayan yang terletak di Teluk Balikpapan itu diberi nama "Kuleng-Papan" atau artinya "BALIK - PAPAN" (Dalam bahasa Pasir, Kuleng artinya Balik dan Papan artinya Papan) dan diperkirakan nama negeri Balikpapan itu adalah sekitar tahun 1527," demikian tertulis di laman tersebut saat diakses Senin (21/2/2022).
Sementara versi lain asal mula Balikpapan yang tertulis pada laman itu berasal dari buku karya F Valenijn. Dikatakan asal nama Bailkpapan berasal dari masa Kerajaan Kutai di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Idris. Idris memerintahkan kepada pemukim di sepanjang teluk untuk menyumbang bahan bangunan guna proyek istana baru di Kutai Lama.
Sumbangan tersebut ditentukan berupa penyerahan sebanyak 1000 lembar papan yang diikat menjadi sebuah rakit yang dibawa ke Kutai Lama melalui sepanjang pantai.
Setibanya di Kutai lama, ternyata ada 10 keping papan yang kurang (terlepas selama dalam perjalanan) dan hasil dari pencarian menemukan bahwa 10 keping papan tersebut terhanyut dan timbul di suatu tempat yang sekarang bernama "Jenebora".
"Dari peristiwa inilah nama Balikpapan itu diberikan (dalam istilah bahasa Kutai "Baliklah - papan itu" atau papan yang kembali yang tidak mau ikut disumbangkan)," demikian tertulis di laman situs Pemkot Balikpapan tersebut.
Tapi, di kalangan warga Sepaku, versi legenda rakyat itulah yang kemudian lebih mereka akui dan turunkan kisahnya dari generasi ke generasi. Salah satunya kepada Marice, 34, yang turun temurun keluarganya bermukim di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Dalam sejarahnya wilayah Sepaku--yang semula menjadi bagian Kecamatan Penajam saat masih tergabung dengan Balikpapan sebelum jadi wilayah terpisah kini--merupakan wilayah perbukitan dengan hutan. Namun, hutan-hutan di wilayah tersebut kini telah berganti menjadi hutan tanaman industri (HTI).
Di kawasan pinggiran HTI itu pula ladang-ladang warga adat-seperti yang dikelola Sibukdin dan keluarganya secara turun temurun berada.
"Sekarang hutan sudah tidak ada. Dulu sering kali [waktu kecil ikut orang tua] mencari rotan di hutan. Sekarang sudah tidak bisa, sudah habis rotannya [hutan alam]," ujar Gining, salah satu warga Suku Balik dari Sepaku yang ladangnya berada tak jauh dari lahan yang dikelola Sibukdin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, Sepaku memiliki luas 117.236 hektare atau 35,17 persen dari luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sensus Penduduk Tahun 2020 mencatat 176.681 orang tinggal di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebanyak 36.357 orang di antaranya merupakan penduduk Kecamatan Sepaku.
Sekitar 90,4 persen penduduk Sepaku memeluk agama Islam. Sebanyak 7,1 persen penduduk beragama Protestan; 2,4 persen penduduk beragama Katolik; 0,1 persen penduduk beragama Hindu; dan 0,1 persen penduduk beragama Buddha.
Berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas penduduk Sepaku hanya tamatan sekolah dasar. Sebanyak 65,2 persen penduduk lulusan SD; 14,8 persen penduduk lulusan SMP; 16,7 persen penduduk lulusan SMA; 1,2 persen lulusan diploma; 2 persen lulusan S1; dan kurang dari 1 persen lulusan S2 ke atas.
Merujuk pada sekolah.data.kemdikbud.go.id yang diakses 2 Maret 2022 di kecamatan Sepaku ada 28 SD (25 negeri, 3 swasta), 8 SMP (5 negeri, 3 swasta), 2 SMA (1 negeri 1 swasta), 3 SMK negeri, 1 MA swasta, dan 1 MTSn.
Siswa SDN 02 Sepaku mengikuti upacara bendera. Kalimantan Timir, Senin 14 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Rincian Wilayah Nusantara sebagai IKN
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengatur IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare. IKN Nusantara juga akan mencakup 68.189 perairan.
Secara administratif, merujuk pada lampiran II UU itu diketahui bahwa wilayah IKN terletak di antara dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).
Daratan IKN Nusantara akan terdiri dari kurang lebih 56.180 hektare kawasan ibu kota dan 199.962 hektare kawasan pengembangan. Kawasan ibu kota seluas 56 ribu hektare itu akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan memiliki luas sekitar 6.671 hektare di Kecamatan Sepaku. Adapun daerah di Sepaku yang beririsan dengan KIPP itu adalah Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, dan Kelurahan Pemaluan. Hal itu tercantum dalam UU 3/2022 tentang IKN yang disepakati pemerintah dan DPR jadi undang-undang pada 18 Januari 2022.
Tugu perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara di Bukit Soeharto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Merujuk peta Delienasi Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara yang terdapat pada Lampiran II UU 3/2022, KIPP IKN mencaplok sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, dan sebagian kecil Kabupaten Kukar.
Luas kawasan IKN itu mencapai sekitar 56.180 hektare yang akan dikembangkan dengan metode forest city. Sementara kawasan pengembangan yang mengambil sebagian kecil wilayah kecamatan Sepaku dan sebagian besar mencaplok wilayah Kabupaten Kukar .
Total luas daratan IKN mencapai 256.142 hektare. Untuk wilayah laut, IKN mengambil luas wilayah di Teluk Balikpapan sebesar 68.189 hektare.
Pada lampiran II UU3/2022 tertulis wilayah Kabupaten Kukar yang dicaplok meliputi bagian dari Kecamatan Samboja, Loa Kulu, dan Muara Jawa.
Suasana pemukiman warga di Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Kalimantan Timur, Minggu, 13 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Wilayah Samboja yang menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kertanegara selama ini dikenal karena di daerah itu ada Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Samboja dan Sepaku sempat sama-sama menjadi bagian dari Daerah Istimewa Kutai setelah Indonesia Merdeka. Kemudian Sepaku menjadi bagian dari Kodya Balikpapan, sementara Samboja masuk wilayah administrasi Kodya Samarinda.
Ketika Sepaku menjadi bagian dari Kabupaten Pasir, pada era yang sama Samboja masuk ke Kabupaten Kutai. Kemudian saat pemekaran Kabupaten Kutai pada 1999, Samboja menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Secara umum, wilayah IKN seluas kurang lebih dari 256.142 hektare itu saat ini terdiri atas atas 51 wilayah administratif setingkat desa atau kelurahan.
Rinciannya adalah 15 desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku, 21 desa/kelurahan di Kecamatan Samboja, 5 desa/kelurahan di Kecamatan Loa Janan, 2 desa/kelurahan di Kecamatan Loa Kulu, 7 desa/kelurahan di Kecamatan Muara Jawa, dan I desa/kelurahan di Kecamatan Penajam. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan turunan UU IKN. Salah satu aturan yang sedang dirumuskan adalah keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara.
Sebelum aturan tersebut diterbitkan, pemindahan ke ibu kota baru belum resmi dilakukan. Dengan demikian, DKI Jakarta masih akan berstatus sebagai ibu kota negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Ibu Kota Negara pada 15 Februari 2022 yang akan memindahkan ibu kota atau IKN dari DKI Jakarta di Pulau Jawa ke Kalimantan Timur.
Ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta itu kelak bernama Nusantara. Nama yang dipilih Jokowi itu menggugurkan sekitar 80 usulan lain. Beberapa nama calon IKN yang sebelumnya diusulkan ke Jokowi ada Negara Jaya, Nusa Karya, hingga Kertanegara.
Kawasan inti atau pusat pemerintahan di IKN itu berada di wilayah yang saat ini masuk administratif Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain Sepaku, dalam UU 3/2022 diatur pula kawasan perluasan IKN yang 'mencaplok' sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letak geografis Sepaku ini berada di utara dari Teluk Balikpapan, yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sepaku terletak di wilayah timur laut Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku berbatasan dengan Kecamatan Penajam di sebelah barat dan selatan.
Kecamatan ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah utara dan Kabupaten Balikpapan di sebelah Timur.
Mengutip Kecamatan Sepaku dalam Angka 2018 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 15 desa/kelurahan itu ada beberapa yang tercatat di dalam, tepi, dan luar kawasan hutan.
Mereka yang berada di dalam kawasan hutan adalah Kelurahan Mentawir dan Desa Karang Jinawi. Sementara yang di luar kawasan hutan adalah Desa Binuang, Desa Telemow, Desa Sukaraja, dan Kelurahan Maridan. Kemudian desa/kelurahan sisanya berstatus ada di tepi atau sekitar hutan.
Kecamatan Sepaku saat ini terbilang unik, karena wilayah administrasinya terdiri atas 11 desa dan 4 kelurahan. Empat kelurahan itu merupakan sisa ketika Sepaku masih masuk ke dalam wilayah Kotamadya Balikpapan dan saat itu masih bernama Kecamatan Balikpapan Seberang.
"[Nama] Balikpapan itu asalnya dari warga asli sini, suku Balik," ujar Sibukdin, kepala adat Balik di Kampung Sepaku Lama, Kelurahan Sepaku, Sibukdin saat disambangi CNNIndonesia.com di rumahnya, Jumat (11/2/2022) malam.
Sibukdin bercerita pada zaman dulu, leluhur mereka tinggal di wilayah yang belakangan dikenal sebagai Kota Balikpapan.
"Kemudian karena banyak pendatang, orang tua kami terus bergeser melewati sungai hingga sampai di sini (Sepaku)," imbuhnya.
Aktivitas Siswa SDN 02 Sepaku usai mengikuti upacara bendera, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Senin 14 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pengakuan Sibukdin mengenai sejarah Sepaku dan kaitannya dengan Balikpapan itu pun bisa dikonfirmasi dari situs resmi kota minyak tersebut. Melansir balikpapan.go.id, setidaknya ada dua versi sejarah kota tersebut.
Hal yang diceritakan Sibukdin saat kami berkunjung ke rumahnya itu adalah legenda rakyat yang juga diakui dalam sejarah kota itu.
"Orang-orang suku Pasir Balik yang bermukim di sepanjang pantai teluk Balikpapan adalah berasal dari keturunan kakek dan nenek yang bernama "Kayun Kuleng dan Papan Ayun". Oleh keturunannya kampung nelayan yang terletak di Teluk Balikpapan itu diberi nama "Kuleng-Papan" atau artinya "BALIK - PAPAN" (Dalam bahasa Pasir, Kuleng artinya Balik dan Papan artinya Papan) dan diperkirakan nama negeri Balikpapan itu adalah sekitar tahun 1527," demikian tertulis di laman tersebut saat diakses Senin (21/2/2022).
Sementara versi lain asal mula Balikpapan yang tertulis pada laman itu berasal dari buku karya F Valenijn. Dikatakan asal nama Bailkpapan berasal dari masa Kerajaan Kutai di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Idris. Idris memerintahkan kepada pemukim di sepanjang teluk untuk menyumbang bahan bangunan guna proyek istana baru di Kutai Lama.
Sumbangan tersebut ditentukan berupa penyerahan sebanyak 1000 lembar papan yang diikat menjadi sebuah rakit yang dibawa ke Kutai Lama melalui sepanjang pantai.
Setibanya di Kutai lama, ternyata ada 10 keping papan yang kurang (terlepas selama dalam perjalanan) dan hasil dari pencarian menemukan bahwa 10 keping papan tersebut terhanyut dan timbul di suatu tempat yang sekarang bernama "Jenebora".
"Dari peristiwa inilah nama Balikpapan itu diberikan (dalam istilah bahasa Kutai "Baliklah - papan itu" atau papan yang kembali yang tidak mau ikut disumbangkan)," demikian tertulis di laman situs Pemkot Balikpapan tersebut.
Tapi, di kalangan warga Sepaku, versi legenda rakyat itulah yang kemudian lebih mereka akui dan turunkan kisahnya dari generasi ke generasi. Salah satunya kepada Marice, 34, yang turun temurun keluarganya bermukim di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Dalam sejarahnya wilayah Sepaku--yang semula menjadi bagian Kecamatan Penajam saat masih tergabung dengan Balikpapan sebelum jadi wilayah terpisah kini--merupakan wilayah perbukitan dengan hutan. Namun, hutan-hutan di wilayah tersebut kini telah berganti menjadi hutan tanaman industri (HTI).
Di kawasan pinggiran HTI itu pula ladang-ladang warga adat-seperti yang dikelola Sibukdin dan keluarganya secara turun temurun berada.
"Sekarang hutan sudah tidak ada. Dulu sering kali [waktu kecil ikut orang tua] mencari rotan di hutan. Sekarang sudah tidak bisa, sudah habis rotannya [hutan alam]," ujar Gining, salah satu warga Suku Balik dari Sepaku yang ladangnya berada tak jauh dari lahan yang dikelola Sibukdin.
Akses Jalan di dalam wilayah inti bakal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, Sepaku memiliki luas 117.236 hektare atau 35,17 persen dari luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sensus Penduduk Tahun 2020 mencatat 176.681 orang tinggal di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebanyak 36.357 orang di antaranya merupakan penduduk Kecamatan Sepaku.
Sekitar 90,4 persen penduduk Sepaku memeluk agama Islam. Sebanyak 7,1 persen penduduk beragama Protestan; 2,4 persen penduduk beragama Katolik; 0,1 persen penduduk beragama Hindu; dan 0,1 persen penduduk beragama Buddha.
Berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas penduduk Sepaku hanya tamatan sekolah dasar. Sebanyak 65,2 persen penduduk lulusan SD; 14,8 persen penduduk lulusan SMP; 16,7 persen penduduk lulusan SMA; 1,2 persen lulusan diploma; 2 persen lulusan S1; dan kurang dari 1 persen lulusan S2 ke atas.
Merujuk pada sekolah.data.kemdikbud.go.id yang diakses 2 Maret 2022 di kecamatan Sepaku ada 28 SD (25 negeri, 3 swasta), 8 SMP (5 negeri, 3 swasta), 2 SMA (1 negeri 1 swasta), 3 SMK negeri, 1 MA swasta, dan 1 MTSn.
Siswa SDN 02 Sepaku mengikuti upacara bendera. Kalimantan Timir, Senin 14 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Rincian Wilayah Nusantara sebagai IKN
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengatur IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare. IKN Nusantara juga akan mencakup 68.189 perairan.
Secara administratif, merujuk pada lampiran II UU itu diketahui bahwa wilayah IKN terletak di antara dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).
Daratan IKN Nusantara akan terdiri dari kurang lebih 56.180 hektare kawasan ibu kota dan 199.962 hektare kawasan pengembangan. Kawasan ibu kota seluas 56 ribu hektare itu akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan memiliki luas sekitar 6.671 hektare di Kecamatan Sepaku. Adapun daerah di Sepaku yang beririsan dengan KIPP itu adalah Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, dan Kelurahan Pemaluan. Hal itu tercantum dalam UU 3/2022 tentang IKN yang disepakati pemerintah dan DPR jadi undang-undang pada 18 Januari 2022.
Tugu perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara di Bukit Soeharto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Merujuk peta Delienasi Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara yang terdapat pada Lampiran II UU 3/2022, KIPP IKN mencaplok sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, dan sebagian kecil Kabupaten Kukar.
Luas kawasan IKN itu mencapai sekitar 56.180 hektare yang akan dikembangkan dengan metode forest city. Sementara kawasan pengembangan yang mengambil sebagian kecil wilayah kecamatan Sepaku dan sebagian besar mencaplok wilayah Kabupaten Kukar .
Total luas daratan IKN mencapai 256.142 hektare. Untuk wilayah laut, IKN mengambil luas wilayah di Teluk Balikpapan sebesar 68.189 hektare.
Pada lampiran II UU3/2022 tertulis wilayah Kabupaten Kukar yang dicaplok meliputi bagian dari Kecamatan Samboja, Loa Kulu, dan Muara Jawa.
Suasana pemukiman warga di Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Kalimantan Timur, Minggu, 13 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Wilayah Samboja yang menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kertanegara selama ini dikenal karena di daerah itu ada Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Samboja dan Sepaku sempat sama-sama menjadi bagian dari Daerah Istimewa Kutai setelah Indonesia Merdeka. Kemudian Sepaku menjadi bagian dari Kodya Balikpapan, sementara Samboja masuk wilayah administrasi Kodya Samarinda.
Ketika Sepaku menjadi bagian dari Kabupaten Pasir, pada era yang sama Samboja masuk ke Kabupaten Kutai. Kemudian saat pemekaran Kabupaten Kutai pada 1999, Samboja menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Secara umum, wilayah IKN seluas kurang lebih dari 256.142 hektare itu saat ini terdiri atas atas 51 wilayah administratif setingkat desa atau kelurahan.
Rinciannya adalah 15 desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku, 21 desa/kelurahan di Kecamatan Samboja, 5 desa/kelurahan di Kecamatan Loa Janan, 2 desa/kelurahan di Kecamatan Loa Kulu, 7 desa/kelurahan di Kecamatan Muara Jawa, dan I desa/kelurahan di Kecamatan Penajam. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan turunan UU IKN. Salah satu aturan yang sedang dirumuskan adalah keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara.
Sebelum aturan tersebut diterbitkan, pemindahan ke ibu kota baru belum resmi dilakukan. Dengan demikian, DKI Jakarta masih akan berstatus sebagai ibu kota negara.