Lansia dan Pemilik Komorbid yang Terpapar Covid Diimbau Segera ke RS
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta warga lanjut usia (lansia) dan pemilik penyakit penyerta atau komorbid yang terpapar virus corona (Covid-19) dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.
Luhut menyebut kedua golongan itu ditambah warga yang belum menerima vaksin lengkap atau sama sekali belum divaksin menjadi penyumbang kasus kematian Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Lihat Juga : |
"Saya ingatkan bagi masyarakat yang memiliki komorbid dan lansia untuk segera dirawat di rumah sakit apabila positif Covid-19," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3).
Luhut mengklaim jumlah kasus konfirmasi dan kematian Covid-19 mulai menunjukkan tren penurunan kasus seiring dengan tren penambahan kasus warga yang sembuh dari Covid-19. Namun demikian, masih terdapat provinsi di Jawa-Bali yang mengalami tren kematian Covid-19 cukup tinggi.
"Pemerintah memberikan perhatian lebih pada penurunan angka kematian yang berjalan masih cukup lambat, utamanya di wilayah Jawa Tengah," lanjut Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.
Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah menganalisis. Dari data 8.230 pasien Covid-19 yang meninggal selama gelombang Omicron di Indonesia. 51 persen di antaranya dilaporkan memiliki komorbid, sementara 49 persen lainnya tanpa komorbid.
Berdasarkan data itu juga didapatkan, pasien Covid-19 yang meninggal, 30 persen di antaranya sudah menerima vaksin primer lengkap dosis 1 dan 2, sedangkan 70 persen lainnya baru menerima vaksin 1 dosis atau bahkan belum divaksinasi sama sekali.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 1-7 Maret jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 205.567 kasus. Sementara pada periode 8-14 Maret, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 130.019 kasus.
Kondisi penurunan serupa juga terjadi pada kasus kematian Covid-19. Tercatat selama periode 1-7 Maret, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 sebanyak 2.095 kasus. Sementara pada periode 8-14 Maret, kasus mingguan kematian turun menjadi 2.007 kasus.
(khr/pmg)