Influencer Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia usai terseret kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex.
Hal itu disampaikan Doni dalam konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri pada Selasa (15/3). Penyidik pun memamerkan sejumlah barang mewah yang disita dari aset Doni.
"Hari ini, saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya," kata Doni dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap agar masyarakat Indonesia dapat memaafkan kesalahan yang ia lakukan hingga akhirnya terseret dalam proses hukum.
Doni memohon doa agar penegakan hukum yang dilakukan terhadap dirinya dapat berjalan lancar dan diringankan.
"Saya juga memohon doa kepada teman-teman semua, di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas dia.
Terkait kasus itu, Doni meminta agar masyarakat Indonesia dapat berhati-hati dengan trading ataupun investasi ilegal yang ada.
Doni resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3).
Skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(mjo/bmw)