RUU TPKS Dibahas Baleg DPR-Pemerintah Pekan Depan
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan segera menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam waktu dekat bersama pemerintah.
Pembahasan tingkat II RUU TPKS dipastikan setelah pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) memberi izin pembahasan lanjutan RUU tersebut.
"Ya, tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg dan dapat segera," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (16/5).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan rapat kerja bersama pemerintah rencananya akan digelar pada 24 Maret.
Rapat akan digelar dengan Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang dan Ketua Gugus Tugas sekaligus Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham untuk ke depan tanggal 24 [Maret] kita akan raker," katanya.
Lihat Juga : |
Saat ini, lanjut Willy, pihaknya tengah menunggu disposisi daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS yang telah diserahkan pemerintah beberapa waktu lalu.
DPR teranyar gagal menggelar pembahasan tingkat lanjut RUU TPKS selama masa reses pertengahan Februari hingga 15 Maret lalu. Willy menyebut bahwa pimpinan belum memberikan izin pembahasan dilanjutkan.
Padahal, pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan DIM sejak RUU tersebut disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Paripurna pertengahan Januari lalu.
Lihat Juga : |