Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Ricuh di Yahukimo Papua

CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 16:07 WIB
Ilustrasi. Sejumlah Aliansi Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022). (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan satu tersangka dalam kericuhan demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan tersangka dijerat usai polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah dan rumah.

"Penyidik menetapkan satu orang berinisial L sebagai tersangka yang ikut dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh," kata Kamal kepada wartawan, Kamis (17/3).

Namun, Kamal belum merinci lebih lanjut mengenai peranan tersangka itu dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Menurutnya, penetapan tersangka itu dilakukan usai kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, olah TKP dan mengamankan barang bukti.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang pada saat itu ada di lapangan.

"Pendalaman terhadap para saksi dan tersangka dilakukan untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat," jelasnya.

Dalam insiden itu setidaknya ada dua peserta aksi yang meninggal dunia akibat terkena tembakan. Selain korban jiwa, terdapat kerusuhan yang berakibat pada perusakan hingga pembakaran rumah toko (ruko), dan area perkantoran di Yahukimo.

Demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Demo berujung ricuh, dua orang meninggal dunia, dua terluka dan satu personel kepolisian terkena lemparan batu.

Terkait itu pula, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengirimkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengecek prosedur pengamanan yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi.

(mjo/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK