Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo berharap DPRD DKI menyetujui usulan tarif integrasi antar moda transportasi dalam program Jaklingko maksimal Rp10 ribu.
Keputusan itu bakal diambil dalam rapat antara Dinas Perhubungan dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Rabu (23/3).
"Untuk tarif integrasi tentu saat ini Pak Gubernur sudah mengusulkan ke dewan terkait persetujuan," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin mengatakan, saat ini pembahasan mengenai tarif integrasi antarmoda itu terus dibahas secara intens dan maraton antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Diharapkan, DPRD dapat segera menyetujui usulan tarif integrasi antarmoda tersebut.
"Setelah pembahasan itu, tentu kita harapkan disegerakan untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan persetujuan penetapan tarif terintegrasi yang ditetapkan oleh Kepgub," ujarnya.
Ia menegaskan, usulan Pemprov DKI agar tarif integrasi antarmoda itu maksimal Rp10 ribu agar masyarakat dapat menghemat ongkos. Pasalnya, masyarakat bisa mendapat diskon ketika menaiki lebih dari satu moda transportasi.
"Jika mereka menggunakan satu mode saja (Transjakarta) bayar seperti biaya Rp3.500, kemudian naik mode kedua, misal MRT Rp14 ribu, sehingga dia harus keluar Rp17.500," jelas Syafrin.
"Maka dengan tarif terintegrasi yang diusulkan Pak Gubernur, tarifnya bahkan mendapatkan discount menjadi Rp10 ribu," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi dalam program Jaklingko maksimum sebesar Rp10 ribu. Antarmoda itu terdiri dari TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT.
Pada tahap ini, KRL belum masuk dalam integrasi lantaran subsidi transportasi itu berasal dari APBN. Dishub DKI terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa mengintegrasikan tarif.
(dmi/isn)