Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi dan Salsabila, mengungkap kondisi jenazah keduanya saat ditemukan di dua lokasi berbeda.
Seorang saksi yang menemukan jenazah Handi, Tirwan Suwanto mengatakan, ada memar di bagian telinga kiri Handi saat ditemukan di pinggir Sungai Serayu, Banyumas, pada Sabtu 11 Desember 2021.
"Memar, telinga sebelah kiri," kata Tirwan dalam sidang lanjutan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana, dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau enggak lupa pakai celana warna cokelat terus kaos putih, karena udah kena lumpur, jadi cokelat," imbuh dia.
Saksi lainnya, Sugianto, menjelaskan lokasi persis jenazah Handi ditemukan.
"Telungkup di atas daun pisang," kata Sugianto.
Sementara saksi Syarif Hidayatullah mengaku menemukan jenazah Salsabila di aliran Sungai Serayu, Cilacap di hari yang sama penemuan jenazah Handi. Saat ditemukan, jenazah Salsabila tidak berpakaian lengkap.
"Pakai baju biru dongker dan celana dalam," kata Syarif.
Menurutnya, saat ditemukan, jenazah juga sudah dalam kondisi membusuk.
"Rambut sudah mengelupas, punggung kulitnya sudah mengelupas dan sudah membusuk, mengembung," katanya.
Berbeda dengan Handi--yang dimakamkan di daerah tersebut--3 hari usai ditemukan, jenazah Salsabila langsung dimakamkan pada hari yang sama.
"Karena waktu mulai malam dan disertai hujan juga lalu dari pihak desa memutuskan untuk segera memakamkan dengan selayaknya," kata saksi lainnya, Sutarmin.
Dalam perkara ini, Kolonel Infanteri Priyanto didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.
Keterangan sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya mengungkapkan Priyanto sebagai pelaku dominan dalam kasus itu.
Sopir Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko mengungkapkan atasannya menolak membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas usai terlibat kecelakaan.
Andreas mengungkapkan, ketika mobil sudah berjalan sekitar satu kilometer dari lokasi kecelakaan, Andreas mengaku mengantuk. Kolonel Priyanto kemudian mengambil alih kemudi darinya.
Di bawah kendali Kolonel Priyanto mobil itu terus melaju dan tidak berhenti di Puskesmas. Andreas memohon atasannya agar berputar balik ke Puskesmas namun ditolak Kolonel Priyanto.
Mobil Kolonel Priyanto berhenti di sebuah jembatan sekitar pukul 22.00 WIB. Dengan penerangan lampu kecil, mereka membuang Handi dan Salsabila. Andreas pun mengaku mendengar debur suara air sesaat setelah tubuh sejoli itu dilempar dari jembatan.
(yoa/wis)