Sidang Gugatan UU IKN, MK Minta Din Ungkap Alasan Cacat Formil

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 18:45 WIB
MK meminta pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengungkap cacat formil pembentukan undang-undang tersebut.
Suasana pemukiman warga di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, yang akan menjadi kawasan inti IKN Nusantara, Minggu, 13 Februari 2022. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Terpisah, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di kawasan IKN Nusantara meminta agar warga lokal turut disertakan dalam struktur kepengurusan badan otorita. Saat ini entitas pengawal pemindahan ibu kota tersebut sudah mulai bekerja.

Komandan Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo Distrik Penajam Paser Utara, Ervan Masbanjar menyatakan keikutsertaan putra/putri daerah dalam badan otorita merupakan pendekatan baik.

Meski demikian, ia menegaskan sosok yang dipilih masuk otorita IKN itu haruslah memiliki kapasitas serta kapabilitas mumpuni. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penunjukan kepala dan wakil badan otorita itu hak prerogatif presiden. Tapi harapannya masyarakat lokal disertakan dalam penataan IKN," ujar Ervan kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi pada Rabu (23/3).

Ervan mengaku bisa menerima jika tak semua warga daerah bakal dipilih otorita. Tapi setidaknya masyarakat asli selalu diberikan ruang.

"Intinya ke depan badan otorita bakal banyak tantangan. Itu sebab kolaborasi diperlukan," tuturnya.

Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kukar, Apin Darmawan mengatakan pimpinan Badan Otorita IKN harus bergerak cepat membentuk struktur di bawahnya.

Tapi, harus dipastikan pula figur yang terlibat harus menguasai masalah lapangan. Sebab persoalan badan otorita ke depan tak hanya pembangunan infrastruktur saja.

"Komplain ganti rugi lahan warga di kawasan IKN juga mesti dipikirkan," kata Apin.

Apin menambahkan, langkah cepat badan otorita berkonsultasi dengan Polri, KPK dan Kejaksaan sudah tepat untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan kebocoran anggaran. Selain itu, mereka ini juga harus memastikan keterlibatan warga lokal yang punya kapabilitas dalam badan otorita.

"Perlu diingat keikutsertaan putra/putri daerah juga memudahkan penyelesaian potensi-potensi masalah yang berkembang bakal di masyarakat ke depan," tuturnya.

Mengawal pemindahan IKN ke Kaltim, tambah dia, sudah semestinya Pemda Kukar lebih optimal dalam mengantisipasi hadirnya potensi masalah sosial dan ekonomi, seiring meningkatnya jumlah warga pendatang di kawasan ibu kota baru.

"Bahkan jika perlu, mulai dipikirkan pembentukan permukiman baru hingga serta sanitasinya," kata dia.

(dhf, rio/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER