Polri: 5 Tersangka Teroris Diduga Komunikasi ke ISIS untuk Propaganda

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 19:58 WIB
Mabes Polri menyebut lima tersangka terorisme yang ditangkap karena menyebarkan propaganda lewat media sosial terkait langsung dengan kelompok ISIS.
Ilustrasi. Tim Densus 88 Antiteror Polri menggiring tersangka terorisme. (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)

Densus 88 juga mengungkapkan salah satu dari lima tersangka yang ditangkap karena mengelola media propaganda ISIS adalah seorang mantan narapidana terorisme.

"Jadi saudara MI dia perempuan dan dia mantan narapidana terorisme," kata Ramadhan.

Namun, Ramadhan tak merinci lebih lanjut soal kasus terorisme terdahulu yang memenjarakan MI. Ia hanya memastikan bahwa tersangka pernah ditangkap karena kasus tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, tersangaka MI ditangkap di wilayah Bandar Lampung pada Selasa (8/3) lu. Penyidik meyakini ia pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Penyidik menduga bahwa MI turut tergabung dalam grup bernama 'Annajiyah Media Centre' yang turut memproduksi dan membagikan konten-konten propaganda terorisme ke media sosial.

"Tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima, bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, kedua dia akan menimbulkan rasa takut," ujarnya.

Saat penangkapan, polisi menyita satu unit laptop, notebook apple, satu unit handphone dan satu buku agenda.

Sebagai informasi, kelima tersangka masing-masin berinsial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap dalam rentan waktu dan lokasi berbeda sejak 8 hingga 15 Maret.

Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Polisi meyakini bahwa grup tersebut turut menyebarkan konten-konten yang dapat membuat pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi teror.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER