Kasus Minyak Goreng dan Mafia yang Sulit Terungkap
CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2022 09:53 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Minyak goreng sebanyak 24 ton ditimbun disebuah rumah di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Pengamat menyebut kasus minyak goreng menunjukkan kuasa mafia. (Foto: Arsip Polda Banten)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kelangkaan minyak goreng di pelbagai wilayah Indonesia sudah berlangsung setidaknya selama tiga bulan. Namun selama itu pula pemerintah dan aparat kepolisian belum juga menemukan biang keladinya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengatakan setidaknya ada tiga tersangka mafia minyak goreng yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan barang pokok tersebut di pasaran.
Dalam agenda rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VI DPR pada Kamis pekan lalu, kata dia, polisi telah mengantongi nama-nama tersangka itu. Luthfi bahkan menjanjikan para mafia tersebut akan diumumkan oleh kepolisian pada Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian hingga satu minggu berlalu, masih belum ada titik terang siapa sosok tersangka mafia minyak goreng yang dimaksud Luthfi tersebut.
Berbeda dengan pernyataan Mendag, Polri justru mengklaim penyebab kenaikan harga dan langkanya minyak goreng di pasaran lantaran banyaknya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Polisi juga mengaku tak menemukan praktik mafia selama proses pendalaman beberapa waktu terakhir.
"Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika, Rabu (23/3).
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan kepolisian terkait nihilnya mafia minyak goreng di lapangan sebagai bentuk 'cuci tangan' aparat dalam kasus tersebut.
Sebab menurut Jamil, kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng secara masif dalam tiga bulan terakhir, mustahil terjadi tanpa ada keterlibatan dan persekongkolan pemain besar di dalamnya.
"Jadi hanya ada satu kemungkinan kenapa mereka belum dapat diringkus. Mereka sangat kuat sehingga aparat hukum tak kuasa meringkusnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/3).
Karenanya, Jamil mempertanyakan klaim kepolisian yang menihilkan kehadiran sosok mafia dan justru menyalahkan para pedagang dadakan atau spekulan sebagai biang kerok kenaikan serta kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Pasalnya, berdasarkan data milik Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), pasar minyak goreng di Indonesia hanya dikuasai oleh lima perusahaan besar saja. Kondisi tersebut, kata dia, tak pelak menimbulkan monopoli pasar yang dapat berujung pada munculnya sosok mafia bisnis minyak goreng.
"Hal itu terjadi karena industri minyak goreng dimonopoli oleh lima perusahaan besar. Dengan adanya monopoli, tentu sangat terbuka munculnya mafia bisnis minyak goreng," tuturnya.
Lebih lanjut, Jamil mengatakan indikasi tersebut juga semakin menguat ketika pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan mengganti penetapan HET sebesar Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng curah.
Sebab, tidak berselang lama pasca kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah, pasokan minyak goreng kemasan langsung membanjiri pasar ritel dan tradisional. Sementara sebaliknya, stok minyak curah di pasaran justru menjadi kian langka di pelbagai daerah.
Karenanya, ia menilai kondisi tersebut tidak mungkin hanya disebabkan oleh maraknya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah seperti yang diklaim kepolisian. Menurutnya, kondisi tersebut hanya bisa diciptakan setelah ada persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak.
"Hal itu tak mungkin terjadi tanpa adanya penumpukan minyak goreng dalam jumlah yang banyak. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh pemain besar yang menguasai distribusi minyak goreng." tegasnya.
"Jadi, melihat gejala tersebut tampaknya sulit untuk mengatakan tidak ada monopoli dan mafia minyak goreng. Mereka ini yang mengendalikan ada tidaknya minyak goreng di pasar," imbuh Jamil.
Infografis Kronologi Harga Minyak Goreng Mahal dan Langka. (CNN Indonesia/Basith Subastian)
Kriminolog dari Universitas Gadjah Mada Suprapto juga meragukan pernyataan Polri yang menyatakan tidak menemukan keterlibatan mafia besar dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, kekuatan terbesar untuk menciptakan kelangkaan minyak goreng di pasaran murni berada di bawah kendali perusahaan-perusahaan besar.
"Karena mereka perannya memang sedang memiliki stok yang banyak, sehingga kalau itu tidak dikeluarkan distribusi minyak menjadi terhenti," ujarnya.
Situasi tersebut, menurutnya, sangatlah jauh dibandingkan upaya penimbunan yang dilakukan oleh pedagang-pedagang baru untuk mencari keuntungan sebagaimana yang diklaim Polri. Terlebih, kebijakan pemerintah sebelumnya yang membatasi pembelian minyak goreng bagi masyarakat mempersempit ruang gerak bagi para spekulan kecil tersebut.
"Katakanlah misalnya dalam keluarga orang berbagi berbelanja, itu pun akan mendapatkan yang memerlukan lama untuk mendapatkan jumlah banyak. Kalau itu dinyatakan sebagai disebabkan oleh munculnya spekulan pengusaha baru, memang tidak masuk akal," tuturnya.
Kendati demikian, Suprapto tidak menampik bahwasanya penimbunan juga sangat mungkin terjadi dalam rantai pendistribusian minyak goreng ke masyarakat. Hanya saja, ia memastikan, penimbunan yang terjadi pada level ini tidak mungkin mampu menciptakan kelangkaan minyak goreng secara masif di pelbagai daerah.
"Partai-partai kecil tidak punya kekuatan yang banyak. Kekuatan mereka seberapa sih untuk menjadi penimbun dalam jumlah yang besar, andaikata menimbun pun paling hanya berapa persen dari sejumlah minyak yang ada," ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan agar kepolisian dapat segera membuka data-data para pedagang dadakan yang dimaksud tersebut, sehingga nantinya masyarakat dapat menilai apakah penimbunan yang terjadi belakangan ini murni disebabkan oleh pengusaha kecil atau justru dari korporasi besar.
Pembukaan data tersebut, menurutnya juga berperan untuk memastikan adanya tindakan hukum dari kepolisian terhadap para pelaku penimbunan minyak goreng.
"Kalau penimbunan oleh pedagang dadakan itu dibilang banyak tapi tidak berbicara data, kita tidak mudah untuk melihatnya. Kalau enggak ada data bagaimana kita bisa meyakini bahwa klaim itu benar," tuturnya.
"Salah satu prinsip penjaminan mutu atauquality assurance systemituspeak with data. Kalau enggak ada itu (data) ya artinya hanya cerita kancil saja begitu," pungkasnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Kelangkaan minyak goreng di pelbagai wilayah Indonesia sudah berlangsung setidaknya selama tiga bulan. Namun selama itu pula pemerintah dan aparat kepolisian belum juga menemukan biang keladinya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengatakan setidaknya ada tiga tersangka mafia minyak goreng yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan barang pokok tersebut di pasaran.
Dalam agenda rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VI DPR pada Kamis pekan lalu, kata dia, polisi telah mengantongi nama-nama tersangka itu. Luthfi bahkan menjanjikan para mafia tersebut akan diumumkan oleh kepolisian pada Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian hingga satu minggu berlalu, masih belum ada titik terang siapa sosok tersangka mafia minyak goreng yang dimaksud Luthfi tersebut.
Berbeda dengan pernyataan Mendag, Polri justru mengklaim penyebab kenaikan harga dan langkanya minyak goreng di pasaran lantaran banyaknya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Polisi juga mengaku tak menemukan praktik mafia selama proses pendalaman beberapa waktu terakhir.
"Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika, Rabu (23/3).
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan kepolisian terkait nihilnya mafia minyak goreng di lapangan sebagai bentuk 'cuci tangan' aparat dalam kasus tersebut.
Sebab menurut Jamil, kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng secara masif dalam tiga bulan terakhir, mustahil terjadi tanpa ada keterlibatan dan persekongkolan pemain besar di dalamnya.
"Jadi hanya ada satu kemungkinan kenapa mereka belum dapat diringkus. Mereka sangat kuat sehingga aparat hukum tak kuasa meringkusnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/3).
Karenanya, Jamil mempertanyakan klaim kepolisian yang menihilkan kehadiran sosok mafia dan justru menyalahkan para pedagang dadakan atau spekulan sebagai biang kerok kenaikan serta kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Pasalnya, berdasarkan data milik Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), pasar minyak goreng di Indonesia hanya dikuasai oleh lima perusahaan besar saja. Kondisi tersebut, kata dia, tak pelak menimbulkan monopoli pasar yang dapat berujung pada munculnya sosok mafia bisnis minyak goreng.
"Hal itu terjadi karena industri minyak goreng dimonopoli oleh lima perusahaan besar. Dengan adanya monopoli, tentu sangat terbuka munculnya mafia bisnis minyak goreng," tuturnya.
Lebih lanjut, Jamil mengatakan indikasi tersebut juga semakin menguat ketika pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan mengganti penetapan HET sebesar Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng curah.
Sebab, tidak berselang lama pasca kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah, pasokan minyak goreng kemasan langsung membanjiri pasar ritel dan tradisional. Sementara sebaliknya, stok minyak curah di pasaran justru menjadi kian langka di pelbagai daerah.
Karenanya, ia menilai kondisi tersebut tidak mungkin hanya disebabkan oleh maraknya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah seperti yang diklaim kepolisian. Menurutnya, kondisi tersebut hanya bisa diciptakan setelah ada persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak.
"Hal itu tak mungkin terjadi tanpa adanya penumpukan minyak goreng dalam jumlah yang banyak. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh pemain besar yang menguasai distribusi minyak goreng." tegasnya.
"Jadi, melihat gejala tersebut tampaknya sulit untuk mengatakan tidak ada monopoli dan mafia minyak goreng. Mereka ini yang mengendalikan ada tidaknya minyak goreng di pasar," imbuh Jamil.
Infografis Kronologi Harga Minyak Goreng Mahal dan Langka. (CNN Indonesia/Basith Subastian)
Polisi Diminta Buka Data Kasus Minyak Goreng Langka
Warga menunjukan minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter saat Operasi Pasar Bulog di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Kriminolog dari Universitas Gadjah Mada Suprapto juga meragukan pernyataan Polri yang menyatakan tidak menemukan keterlibatan mafia besar dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, kekuatan terbesar untuk menciptakan kelangkaan minyak goreng di pasaran murni berada di bawah kendali perusahaan-perusahaan besar.
"Karena mereka perannya memang sedang memiliki stok yang banyak, sehingga kalau itu tidak dikeluarkan distribusi minyak menjadi terhenti," ujarnya.
Situasi tersebut, menurutnya, sangatlah jauh dibandingkan upaya penimbunan yang dilakukan oleh pedagang-pedagang baru untuk mencari keuntungan sebagaimana yang diklaim Polri. Terlebih, kebijakan pemerintah sebelumnya yang membatasi pembelian minyak goreng bagi masyarakat mempersempit ruang gerak bagi para spekulan kecil tersebut.
"Katakanlah misalnya dalam keluarga orang berbagi berbelanja, itu pun akan mendapatkan yang memerlukan lama untuk mendapatkan jumlah banyak. Kalau itu dinyatakan sebagai disebabkan oleh munculnya spekulan pengusaha baru, memang tidak masuk akal," tuturnya.
Kendati demikian, Suprapto tidak menampik bahwasanya penimbunan juga sangat mungkin terjadi dalam rantai pendistribusian minyak goreng ke masyarakat. Hanya saja, ia memastikan, penimbunan yang terjadi pada level ini tidak mungkin mampu menciptakan kelangkaan minyak goreng secara masif di pelbagai daerah.
"Partai-partai kecil tidak punya kekuatan yang banyak. Kekuatan mereka seberapa sih untuk menjadi penimbun dalam jumlah yang besar, andaikata menimbun pun paling hanya berapa persen dari sejumlah minyak yang ada," ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan agar kepolisian dapat segera membuka data-data para pedagang dadakan yang dimaksud tersebut, sehingga nantinya masyarakat dapat menilai apakah penimbunan yang terjadi belakangan ini murni disebabkan oleh pengusaha kecil atau justru dari korporasi besar.
Pembukaan data tersebut, menurutnya juga berperan untuk memastikan adanya tindakan hukum dari kepolisian terhadap para pelaku penimbunan minyak goreng.
"Kalau penimbunan oleh pedagang dadakan itu dibilang banyak tapi tidak berbicara data, kita tidak mudah untuk melihatnya. Kalau enggak ada data bagaimana kita bisa meyakini bahwa klaim itu benar," tuturnya.
"Salah satu prinsip penjaminan mutu atauquality assurance systemituspeak with data. Kalau enggak ada itu (data) ya artinya hanya cerita kancil saja begitu," pungkasnya.