8 Tersangka Kerangkeng Manusia akan Diperiksa, Termasuk Anak Terbit

CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2022 18:17 WIB
Polisi akan memanggil delapan tersangka tewasnya penghuni kerangkeng manusia Terbit Perangin-angin, salah satunya anak Terbit yakni Dewa Perangin-angin.
Ilustrasi. Polisi akan panggil Dewa Perangin-angin dalam kasus kerangkeng manusia (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut melayangkan surat panggilan terhadap delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Kedelapan orang itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Suratnya sudah dilayangkan penyidik," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (25/3).

Tatan menyebutkan kedelapan tersangka antara lain berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, SP dan HG. Mereka dijerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tewasnya dua penghuni kerangkeng inisial ASI dan AG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus pertama sebanyak tujuh orang inisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG ditetapkan tersangka. Sedangkan kasus yang kedua ditetapkan dua orang tersangka inisial SP dan TS. Untuk tersangka TS terlibat dalam kedua kasus tersebut," sebutnya.

Diketahui, keberadaan kerangkeng di rumah Terbit Rencana terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi tersebut. Saat itu tim KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Terbit.

Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010. Kerangkeng manusia di rumah Terbit diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.

Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah. Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana.

Tak hanya itu, dari penggeledahan KPK tersebut juga terungkap bahwa Terbit memelihara tujuh ekor satwa langka dan dilindungi. Kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas.

Sementara itu, Sangap Surbakti selaku kuasa hukum para tersangka membenarkan DP merupakan Dewa Rencana Perangin-angin anak dari Terbit Rencana Perangin-angin. Kliennya itu turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini ada tujuh orang tersangka yang sudah hadir. Satu diperiksa di Subdit Renakta dan enam di unit tiga. Benar, Dewa dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Sangap, Jumat (25/3).

Namun, Dewa Perangin-angin belum tampak hadir di Mapolda Sumut. Sedangkan tujuh tersangka lainnya sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka datang membawa ransel.

"Kami enggak pernah mangkir dari pemeriksaan. Ini semua surat panggilan dikasi mepet ke saya. Saya jemput mereka dari kampung ke kampung. Saya ingatkan mereka supaya hadapin ini. Apapun ceritanya kamu udah tersangka, gak bisa lari," paparnya.

Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Edwin Partogi mengatakan Dewa merupakan anak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Perangin-angin yang menjadi tersangka korupsi di KPK. Dewa menjabat Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat.

"Dewa Perangin-angin menjabat sebagai wakil ketua membawahi ayahnya Terbit dalam struktur kepengurusan penjara kerangkeng manusia itu," jelas Edwin beberapa waktu lalu.

Terdapat berbagai macam dugaan penyiksaan ditemukan di penjara kerangkeng manusia tersebut. Penyiksaan itu menyebabkan enam orang penghuni kerangkeng cacat dan dua lainnya meninggal dunia.

Bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan Dewa di antaranya meneteskan plastik panas, memukul menggunakan selang, menyundut kemaluan korban dengan rokok. Kemudian memukul jari kaki kanan kiri dengan batu, melepas kuku kaki dengan palu, memukul jari kaki sampai terbelah memakai palu.

Akibatnya, tiga korban mengalami jari tangan terputus. Kekerasan itu dilakukan di dalam kerangkeng dan di luar kerangkeng diantaranya di gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik sawit serta kolam," bebernya.

(fnr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER