Densus 88 Usut Relasi 16 Tersangka Teroris NII dengan JI

CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2022 08:55 WIB
Penyidik Densus 88 saat ini tengah mengusut struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah lewat penangkapan 16 anggota NII di Sumatera Barat.
Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami hubungan dan keterlibatan dari 16 tersangka teroris anggota Negara Islam Indonesia (NII) dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Khusus (Densus88 Antiteror Polri tengah mendalami hubungan dan keterlibatan dari 16 tersangka teroris anggota Negara Islam Indonesia (NII) dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Sedang kami dalami. Nanti akan kami update perkembangannya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin menjelaskan penyidik meyakini 16 anggota NII tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melanggar Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.

Upaya itu, kata Aswin, bisa dilakukan meskipun para tersangka tak berasal dari jaringan teroris seperti JI ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurutnya, penyidik Densus 88 saat ini juga tengah mengusut struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah lewat penangkapan belasan orang tersebut.

"Penyidik masih mengembangkan hasil penangkapan kemarin dan masih terus dilakukan penyelidikan terhadap kelompok-kelompoknya," ujarnya.

Aswin mengatakan para tersangka dijerat Pasal 15 juncto 7 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 12 B ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pasal tersebut diatur mengenai larangan untuk menyelenggarakan pelatihan militer ataupun paramiliter dengan maksud merencanakan tindak pidana terorisme, atau ikut berperan di luar negeri.

Merujuk pada penangkapan 16 tersangka NII, Densus menyatakan mereka telah aktif melakukan kegiatan idad atau latihan ala militer di wilayah Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.

Sebagai informasi, NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.

Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER