Pengembangan vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 juga sempat menimbulkan polemik berkepanjangan dalam beberapa waktu lalu.
Nasib vaksin Nusantara kemudian ditentukan melalui nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April.
Berdasarkan MoU itu disepakati proses pengambilan sampel darah relawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta itu hanya dilakukan guna kepentingan penelitian dan pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut berarti proses Vaksin Nusantara bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM, melainkan hanya layanan kepada masyarakat.
Sejumlah pejabat dan anggota parlemen kala itu tercatat paling maju membela Terawan. Mereka juga mendaftarkan diri mereka sebagai pasien Terawan terkait pemberian vaksin Nusantara.
- Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie
- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari,
- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
- Pasangan selebritas Anang Hermansyah dan Ashanty
- Anggota DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Emanuel Melkiades Laka Lena, Saleh Daulay, Adian Napitupulu, Nihayatul Wafiroh, Arzetty Bilbina, Sri Meliyana, Anas Thahir, dan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI lainnya.