Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir uang sebanyak Rp588 miliar dari 345 rekening terkait aktivitas investasi bodong.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berkata ratusan rekening yang diblokir tersebut milik 78 orang.
"Seperti yang disampaikan tadi, per hari ini saja PPATK sudah memblokir Rp588 miliar. Itu yang dibekukan PPATK, terdiri dari 345 rekening terdiri dari 78 orang atau pihak," ujar Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan mengatakan PPATK telah menerima sebanyak 569 laporan transaksi investasi bodong dengan nilai mencapai Rp35 triliun hingga sekarang.
Dia menyebut laporan transaksi itu beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, hingga pengiriman uang dari dan ke luar negeri.
Ivan berkata, pihaknya telah memberikan hasil penyelidikan dan analisis terkait investasi bodong ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
"Kalau datanya jumlah, ya masif dari kegiatan ini. Jadi PPATK sudah memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada Polri, dalam hal ini PPATK terus membantu Bareskrim Polri terkait nama-nama yang perlu ditelusuri," katanya.
Lihat Juga : |
Investasi bodong menjadi sorotan publik setelah influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan berbasis investasi platform Binomo.
Sebagai influencer, dia memperoleh kekayaannya dengan menjadi afiliator Binomo. Sejak itu kasus lain bermunculan dengan melibatkan publik figur lain.
(mts/wis)