Lili Pintauli Dilaporkan Dewas KPK Diduga Dapat Tiket MotoGP Mandalika

CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2022 18:52 WIB
Ilustrasi. Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Kali ini, Lili diduga menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Sumber CNNIndonesia.com mengatakan, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.

Sumber tersebut juga mengatakan, saat ini Dewas sudah menindaklanjuti laporan tersebut, di antaranya, dengan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait. Dewas juga telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Sejumlah dokumen yang diminta di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan di sebuah penginapan tanggal 16-22 Maret 2022.

Anggota Dewas Syamsudin Haris membenarkan pelaporan terhadap Lili. Ia menyebut, saat ini pihaknya masih mempelajari laporan itu.

"Ya benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ujar Syamsudin saat dikonfirmasi.

Ini bukan kali pertama Lili diadukan ke Dewan Pengawas. Beberapa waktu lalu, ia dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Dewas juga sudah menjatuhi sanksi bagi Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. Dewas menilai, Lili terbukti melanggar kode etik terkait hal tersebut.

CNNIndonesia.com sudah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Lili. Namun, sampai saat ini nomor yang dihubungi sedang tidak aktif.

(dmi/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK