Sebanyak 21 unit armada kapal telah disiapkan untuk antisipasi lonjakan penumpang menjelang liburan lebaran Idul Fitri di Pelabuhan Padangbai Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin mengatakan, sebenarnya ada 26 unit armada kapal hanya saja lima kapal masih dilakukan perbaikan atau perawatan tahunan tetapi dalam waktu dekat lima kapal tersebut akan bergabung untuk mengangkut penumpang.
"Ada 26 kapal tapi 5 sedang perawatan tahunan dan sementara ini ada 21. Kita coba nanti evaluasi kembali dalam waktu dekat dan kemungkinan besar yang perawatan itu juga kembali," kata Suyasmin, saat dihubungi Selasa (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memprediksi, puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 April 2022 nanti. Karena, hal itu bersamaan dengan cuti bersama.
"Saya prediksi menjelang cuti bersama di tanggal 28 dan 29 April. Itu, sudah mulai orang berpergian," imbuhnya.
Sementara, untuk laporan hari ini para penumpang yang melewati Pelabuhan Padangbai sudah sekitar 600 dan 700 orang. Kemudian, untuk kendaraan roda empat dan roda dua sudah ratusan dan menurutnya angka penumpang dan kendaraan masih normal.
Kemudian, pihaknya kembali memprediksi pada puncak mudik pada tanggal 29 April 2022 nanti akan ada sekitar 3 ribu per hari penumpang dan ribuan kendaraan yang akan melewati Pelabuhan Padangbai. Hal itu, menurutnya karena kebijakan bagi para penumpang saat ini sangat mudah cukup vaksin booster dan tanpa tes antigen.
"Dengan kemudahan persyaratan perjalanan yang penting sudah booster tidak rapid tes kemungkinan akan meningkat daripada sebelum-sebelumnya. Bisa tiga ribu penumpang barangkali dan ribuan kendaraan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendirikan posko terpadu untuk mudik lebaran dan juga sudah mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, Nomor 16, Tahun 2022.
"Kita tetap mengacu kepada SE Satgas. Syarat yang pertama memang harus booster baru bisa berpergian tanpa rapid. Tapi seandainya sudah vaksin dua kali tidak masalah bisa juga berpergian dengan syarat rapid antigen," ujarnya.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 19 APRIL Rangkuman Covid: PPKM Diperpanjang, Status Endemi di Tangan Jokowi |