Mahfud MD Ungkap Ratusan Undang-undang Korup: Ada Titipan Cukong

CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2022 15:24 WIB
Mahfud MD mengklaim sempat membatalkan ratusan Undang-unddang terindikasi koruptif dan titipan para cukong saat jabat Ketua MK.
Mahfud MD mengklaim sempat membatalkan ratusan Undang-unddang terindikasi koruptif dan titipan para cukong saat jabat Ketua MK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bercerita semasa menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengendus pembuatan undang-undang (UU) di Indonesia banyak yang korup serta ada titipan para cukong.

Mahfud lantas bercerita sempat membatalkan ratusan UU terindikasi koruptif dan titipan para cukong saat jabat Ketua MK.

"Misalnya ada titipan pasal dari cukong. 'Tolong UU ini pasalnya diubah', begitu," kata Mahfud dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah 'Menjaga Kedaulatan NKRI' pada Kamis (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Mahfud tak merinci aturan mana yang dibentuk secara koruptif dan titipan cukong tersebut. Ia hanya menilai masalah pembentukan undang-undang yang koruptif telah menjadi masalah serius bagi Indonesia di bidang politik.

"Apakah kita dalam politik sudah berdaulat? Kita punya masalah di bidang politik. Saya pastikan UU itu bukan hanya implementasinya [yang bermasalah] membuatnya pun sudah korup," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengatakan salah satu ilustrasi aturan yang dibentuk koruptif ketika di Indonesia menjamur investasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing. Di sisi lain, perusahaan minyak milik Indonesia bila hendak membangun SPBU di luar negeri kesulitan.

Ia menilai situasi itu karena Indonesia membuat UU dan kebijakan koruptif. Indonesia, kata dia, membuat kebijakan di mana modal asing, barang dan jasa asing boleh masuk karena sekadar mengacu pada asas globalisasi menurut WTO.

"Indonesia buka salah satunya itu UU tentang investasi di bidang pertambangan. Tapi Indonesia mau bangun [SPBU] di Malaysia enggak boleh. Kenapa? Karena WTO bilang 'Oh enggak anda salah, di aturan itu ada keadilan, kemudahan dan ada asas perlindungan kepentingan nasional'. Nah Malaysia pakai asas terakhir itu [kepentingan nasional]. Tapi anda [Indonesia] pakai yang pertama karena globalisasi boleh masuk," kata Mahfud.

"Dan saya bercerita ini sudah lama tapi tak berubah," tambah dia.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER