Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membantah isu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terlibat kasus minyak goreng.
Jodi menyatakan ucapan pengurus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana tidak benar. Dia menyebut pernyataan Cipta sebagai tuduhan gila.
"Wah, tuduhan gila banget. Kayaknya orang-orang yang enggak suka dengan Pak Menko Luhut sudah menghalalkan segala cara ya," kata Jodi lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jodi menegaskan minyak goreng tak masuk ranah Kemenko Marves. Dengan demikian, Luhut tak pernah ikut campur dengan permasalahan tersebut.
Dia juga mempertanyakan tudingan Panca yang hanya berbasis foto Luhut dengan salah satu tersangka ekspor CPO. Jodi berkata foto itu hanya menunjukkan hubungan pertemanan.
Jodi menampik Luhut berada di balik kasus tersebut. Dia menegaskan Luhut mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.
"Kami dukung penyidikan hingga tuntas sehingga jelas semuanya," tutur Jodi.
Sebelumnya, pengurus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengaitkan Luhut dengan MP Tumanggor, salah satu tersangka kasus ekspor CPO. Dia mengomentari foto lama Luhut dengan Tumanggor
"Ini MP Tumanggor salah satu tersangka kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung. Dia orang dekat opung. Udah tahu kan arah permainannya?" tulis Panca melalui akun Twitter @panca66, Rabu (20/4). CNNIndonesia.com telah mendapat izin untuk mengutip cuitan itu.
Tumanggor adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang menjadi tersangka kasus ekspor CPO. Kejaksaan Agung mengusut kasus yang berkaitan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng itu.
Selain Tumanggor, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.