ANALISIS

Peluang Jerat Korporasi di Kasus Ekspor Minyak Sawit CPO

CNN Indonesia
Jumat, 22 Apr 2022 14:10 WIB
Pakar menilai inilah saatnya pemerintah berlaku adil dalam menegakkan aturan hukum terutama pada korporasi besar yang mengintervensi laju perekonomian Indonesia
Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto meminta pemerintah berlaku adil dalam menegakkan aturan hukum terutama pada korporasi besar yang mempengaruhi laju perekonomian Indonesia. Ilustrasi (CNNIndonesia/Fiqih Rusdy)

Dihubungi terpisah, pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai sudah saatnya pemerintah berlaku adil dalam menegakkan aturan hukum terutama pada korporasi besar yang mempengaruhi laju perekonomian Indonesia.

Aan menyatakan pemerintah jangan takut kepada korporasi yang justru mendapat untung karena mengakali ekspor CPO. Selain itu, pemerintah juga bisa menjatuhkan sanksi karena selaku pemberi izin konsesi lahan sawit.

"Dari awal saya melihat penetapan tersangka ini juga aneh. Baru terungkap setelah presiden memberikan atensi, dan ternyata kemudian penangkapan ini hulunya di pemerintah sendiri, Dirjen," kata Aan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan yakin masih banyak pelaku yang bersembunyi atau bahkan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dengan demikian, ia menilai penetapan empat tersangka dalam polemik kelangkaan minyak goreng ini baru permulaan.

Menurutnya, jika Kejagung berhasil mengembangkan kasus ini, maka hal itu menunjukkan mereka tak gentar melawan korporasi. Namun sebaliknya, apabila hanya berhenti di empat tersangka itu, masyarakat semakin ragu dengan proses hukum ini.

Aan juga meminta para asosiasi pengusaha untuk mendukung upaya proses hukum Kejagung. Segala pembuktian menurutnya akan terungkap saat di pengadilan.

"Sesungguhnya mustahil hanya empat orang yang kemudian mempengaruhi perekonomian negara secara masif," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penetapan tersangka kali ini bukan merupakan niat baik pemerintah.

Menurutnya, apabila pemerintah sedari awal serius, maka penetapan tersangka sudah dilakukan sejak awal kemunculan isu kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

"Kalau saya melihat upaya penetapan tersangka ini muncul setelah ada desakan rakyat yang begitu besar. Jadi saya melihat pemerintah ini masih tunduk dengan korporasi, dan mereka hanya mau menunjukkan seolah-olah merespons tekanan masyarakat," ujar Jamiluddin.

Jamiluddin berpendapat dengan munculnya protes pengusaha atas penetapan tiga tersangka dari kalangan produsen minyak goreng itu menjadi salah satu bukti bahwa pengusaha masih merasa kuat terhadap negara.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tak lengah mengawal kasus ini. Apabila hasil pengembangan tersangka tak menciduk banyak pihak, ia merasa ada kong kalikong atas penyelesaian hukum terhadap kasus ini.

"Jadi momentum ini juga perlu menjadi awal bagi Pak Jokowi untuk menunjukkan wibawanya. Kalau dia leader yang kuat, maka harus bisa berantas semua mafia minyak goreng. Dan saat ini, seperti ini, hanya orang tertentu yang sedang sial atau 'tumbal' yang ditangkap," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan ada 88 perusahaan yang dipantau selama melakukan kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya selama Januari 2021 sampai Maret 2022.

Saat ini ada tiga perusahaan yang diusut oleh penyidik kejaksaan karena diduga melanggar hukum. Jaksa pun menyebut peluang bertambahnya tersangka dalam perkara itu terbuka.

"88 (perusahaan) itu yang kita cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO (domestic market obligation) di pasaran domestik. Kalau dia enggak (memenuhi kewajiban), ya bisa tersangka dia," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (20/4).

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER