Sekolah di Jabar Diperbolehkan Gelar Acara Kelulusan dan Study Tour

CNN Indonesia
Selasa, 10 Mei 2022 21:36 WIB
Dinas Pendidikan Jabar memperbolehkan sekolah di tingkat SMK, SMA dan SLB mengadakan kegiatan kelulusan dan study tour.
Ilustrasi anak sekolah. Pemprov Jabar memperbolehkan kegitan Study Tour untuk siswa. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Bandung, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperbolehkan sekolah di tingkat SMK, SMA dan SLB mengadakan kegiatan kelulusan dan study tour

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan kebijakan memperbolehkan siswa SMK, SMA dan SLB berkegiatan acara kelulusan dan study tour ini upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di Jabar, sejak kasus pandemi Covid-19 mulai melandai.

"Kami mengizinkan untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kegiatan perpisahan itu bisa dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan ketat juga berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, bagi sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan yaitu kegiatan yang bersifat di luar sekolah termasuk study tour harus dilakukan di wilayah Jabar.

"Kita berharap perpisahan sekolah tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," ujar Dedi.

"Karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," imbuhnya.

Menurut Dedi banyak pihak termasuk siswa didik yang jenuh karena pandemi Covid-19. Hal itu pula yang membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah menggelar study tour.

Selain itu, saat ini sudah ada kepastian kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 100 persen bagi SMA, SMK dan SLB di Jabar dengan waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum terjadi pandemi.

"Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19," ucapnya.

(hyg/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER