Pemda DIY Akui Sulit Tutup Permanen TPA Sampah Piyungan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku sulit memenuhi tuntutan warga yang meminta penutupan permanen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Sitimulyo, Bantul.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan penutupan secara permanen ini hampir mustahil mengingat TPA ini merupakan satu-satunya pintu terakhir sampah-sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul (Kartamantul).
"Hal itu agak sulit dilakukan mengingat belum ada tempat lain yang dapat menggantikan TPA Piyungan," kata Aji, Selasa (10/5).
Aji memastikan aspirasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar TPA telah dibahas. Dinas PU dan ESDM serta Dinas DLHK DIY telah berupaya mencari solusi atas persoalan-persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
"Persoalan pengolahan sampah tidak hanya pada kawasan hilir, melainkan juga hulu. Yang harus dilakukan selain dibuang di tempat sampah, sampah kudu dipilah dulu mana yang organik mana yang anorganik. Perlu edukasi ke masyarakat tentang sampah, selain berdampak pada pemandangan tidak nyaman, juga berdampak pada kesehatan," katanya.
Sementara, Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY Kusno Wibowo menjelaskan kondisi timbulan sampah yang masuk ke TPA Piyungan ini rata-rata sudah mencapai 700 ton per hari.
Timbulan sampah yang masuk akan terus meningkat tiap tahunnya sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk dan minimnya upaya pengurangan dari sumber. Sementara, saat ini TPA Piyungan masih menggunakan lahan eksisting seluas 12,5 hektare.
Menurut Kusno, Kementerian PUPR melalui Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY sudah melakukan optimalisasi dan penataan pada lahan eksisting TPA Piyungan dengan membentuk timbulan sampah menjadi terasering serta mengoptimalkan kapasitas tersedia.
"Dengan melakukan penataan sel sampah membentuk terasering, optimalisasi Instalasi Pengolahan Lindi, dan perbaikan sarana prasarana di sel eksisting TPA Piyungan," jelas Kusno.
Kusno menambahkan perbaikan sarana prasarana TPA Piyungan untuk mengurangi masalah lingkungan di permukiman sekitar juga sudah dilakukan oleh Dinas PUP ESDM. Yakni, dengan pemasangan pipa dan listrik untuk instalasi pengolahan lindi, pengerjaan jalan inspeksi di sel eksisting dan drainase pemukiman di Dusun Bawuran.
Kendati demikian kapasitas dari lahan sel eksisting di TPA Piyungan setelah dilakukan optimalisasi diperkirakan tetap tak mampu menampung sampah hingga akhir 2022. Pasalnya, jumlah timbulan sampah semakin meningkat.
Oleh karenanya, Pemda DIY berencana mengembangkan TPA Regional Piyungan melalui dua rencana. Pertama, pengembangan TPA menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi lewat skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU Pengembangan TPA Regional Piyungan. Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi di tahun 2026," urai Kusno.
Kedua, Pemda DIY berencana membangun TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Pertimbangannya, lahan eksisting sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.
Kata Kusno, TPA transisi dengan luasan 2,1 hektare ini sesuai rencana mulai bisa dioperasikan akhir Agustus 2022.
Lebih jauh, lanjut Kusno, Dinas PUP ESDM DIY melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 hektare di Dusun Ngablak, Sitimulyo untuk pengembangan TPA Piyungan dengan skema KPBU pada TA 2022 dan TA 2023 serta pembangunan drainase permukiman di Dusun Banyakan dan Ngablak.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Dusun Banyakan 1-3, Ngablak, Watu Gender, Bendo, dan Nglengkong memblokade TPA Regional Piyungan, Bantul sejak Sabtu (7/5). Mereka menuntut agar TPA Piyungan ditutup secara permanen.
Tuntutan didasari keluhan warga akan bau dan limbah sampah yang mencemari lingkungan serta sumber air. Selain itu wacana TPA transisi yang dianggap mendekatkan sampah ke area pemukiman.
Imbas blokade ini, sampah tampak menggunung di sejumlah depo atau tempat penampungan sementara di Kota Yogyakarta, Selasa (10/5).
DLH Kota Yogyakarta memperkirakan ada sekitar 1.600 ton sampah yang belum bisa dibuang akibat ditutupnya TPA Piyungan. Jika lokasi pembuangan akhir beroperasi kembali, dibutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menormalisasi depo dan TPS di seluruh Kota Gudeg.
(kum/sfr)