Syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022

CNN Indonesia
Kamis, 19 Mei 2022 06:15 WIB
Syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022 ini nantinya harus dipenuhi setiap calon peserta yang akan mendaftar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023, PPDB DKI Jakarta untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dibuka sejak 17 Mei-14 Juni mendatang.

Adapun sejumlah syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022 ini nantinya harus dipenuhi setiap calon peserta yang akan mendaftar.

Persyaratan tersebut tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB, disebutkan ada empat jalur PPDB yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua.


Syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022

Syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022 (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Merujuk laman resmi PPDB, berikut daftar persyaratan yang bisa Anda persiapkan untuk jenjang SMP.

  1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
  2. Lulus SD sederajat dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Usia dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan pelaporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
  4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Apabila seluruh syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022 telah terpenuhi. Langkah selanjutnya tinggal melakukan tahap pendaftaran.

Untuk proses pendaftaran bisa mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/ untuk aktivasi dan mengambil nomor peserta.


Persyaratan PPDB SMP DKI Jakarta sesuai Jalur

Sebagai informasi tambahan, PPDB SMP DKI Jakarta 2022 menyediakan empat jalur masuk di antaranya, jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua atau anak guru.

Di bawah ini terdapat beberapa persyaratannya sesuai jalur masuk yang tersedia dan bisa Anda persiapkan:

1. Prestasi

2. Afirmasi

Anak Asuh Panti:

Penyandang disabilitas:

3. Zonasi

4. Pindah Tugas Orang Tua (Mutasi) atau Anak Guru

Itulah beberapa syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2022 dan persyaratan sesuai jalurnya yang bisa calon peserta penuhi.

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK