Bar Mewah Indra Kenz di PIK Tercatat Atas Nama Vanessa Khong

CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2022 17:43 WIB
Penyidik masih mengusut dugaan aliran dana hasil tindak pidana Indra Kenz dan Vanesa Khong ke Redwolf Bar and Lounge di Pantai Indah Kapuk.
Bareskrim Polri masih mengusut dugaan aliran dana hasil tindak pidana Indra Kenz dan Vanesa Khong ke bar mewah milik pasangan tersebut di Pantai Indah Kapuk. Foto: Tangkapan layar instagram @vanessakhongg
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebutkan bahwa tempat hiburan Redwolf Bar and Lounge milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz tercatat sebagai milik kekasihnya, Vanessa Khong.

Bar mewah itu dibuka oleh Indra Kenz di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa. Masih kami dalami," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi tersebut.

Sejauh ini, kata Karta, penyidik meyakini belum ada duit hasil dari tindak pidana tersebut yang mengalir ke bar milik pasangan kekasih tersebut.

"Aliran dana belum kami temukan. Nanti masih proses, kami proses kalau memang ada aliran baru," jelas dia.

Indra Kenz dan Vanessa Khong saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus Binomo bersama dengan lima orang lainnya. Total ada tujuh tersangka yang telah dijerat penyidik.

Menurut polisi, Vanessa menerima sejumlah uang dari hasil tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz. Salah satunya ialah uang sebesar Rp1,1 miliar dan aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.

Ayah Vanessa, Rudiyanto Pei juga terseret sebagai tersangka. Polisi mengklaim ia membantu menyembunyikan uang hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Jam tangan itu dibeli dari Indra Kenz jauh dari harga pasaran.

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan serangkaian upaya pelacakan aset milik Indra Kenz dan kawan-kawan. Beberapa barang mewah pun telah disita. Misalnya, Tesla, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian, ada beberapa unit rumah di Medan.

Bareskrim mengendus pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

Dikutip dari laman resmi perusahaan 404 Group, diketahui bahwa mereka telah berdiri sejak 2013 dengan fokus pada pemanfaatan teknologi informasi. Entitas perusahaan ini berpusat di St. Petersburg, Rusia.

(mjo/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER