Kemenag Janji Tindak Oknum Penyeleweng Dana BOP Pesantren

lna | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jun 2022 21:11 WIB
menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pondok pesantren. Ilustrasi (ANTARA FOTO/CANDRA YANUARSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pondok pesantren.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman merespons dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," kata Mohammad Nuruzzaman, Rabu (1/6).

Nuruzzaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020.

Ia mengatakan sebagian kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan beberapa lainnya lagi telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," ujarnya.

Menurutnya, sejak Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai menteri agama pada akhir Desember 2020, pihaknya langsung melakukan pembenahan di Kemenag.

Nuruzzaman mengklaim Yaqut mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," katanya.

Lebih lanjut, Nuruzzaman mengatakan pihaknya ingin memberantas segala bentuk penyelewengan. Pihaknya pun akan transparan terhadap kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya.

Bahkan, kata Nuruzzaman, Kemenag akan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum juga organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pascarilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama," kata Nuruzzaman.

Namun demikian, Nuruzzaman menengarai ada pihak-pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kemenag dipimpin Yaqut.

"Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan," ujarnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, memotong dana BOP Kementerian Agama untuk pondok pesantren.

"Ada orang mengaku dari partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto.

Agus tidak mengungkapkan secara detail identitas oknum tersebut berikut partai politiknya. Hanya saja, ia mengatakan oknum itu dibantu oleh tim sukses Pileg 2019 untuk mengkoordinasikan beberapa pondok pesantren di Labuhanbatu dan Padang Lawas.

(fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK