Massa Aksi Tolak DOB Papua Dibubarkan Paksa, Pedemo Ditangkap
Massa aksi yang menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua di sejumlah titik di Jayapura, Papua, dihalang-halangi dan dibubarkan paksa oleh polisi, Jumat (3/6). Aktivis HAM Papua Younes Douw menyebutkan dua orang juga ditangkap polisi.
"Titik aksi Sentani Pos 7 diadang dan dibubarkan paksa. Titik aksi Ekspo, titik aksi P3 juga dibubarkan," kata Douw kepada CNNIndonesia.com.
"Titik aksi lingkaran masih bertahan di jalan naik asrama Ninimin. Massa aksi di Abe Uncen (Universitas Cenderawasih) bawah dibubarkan. Dan ada massa aksi ditangkap, sementara di Polresta," imbuhnya.
Douw pun menyesalkan sikap polisi. Ia mengatakan polisi semestinya tidak boleh melakukan tindakan represif saat menangani massa demonstrasi.
Apalagi, lanjut Douw, aksi yang digelar masyarakat ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
"Tindakan tidak terpuji ini pengarah kepada pelanggaran HAM, sebab penyampaian pendapat di umum di jamin oleh UU RI dan Deklarasi Universal PBB tahun 1945," ucap Douw.
"Dan bisa mengatakan negara Indonesia dengan sengaja menutupi ruang demokrasi di Tanah Papua," imbuhnya.
Selain itu, disebutkan ada dua mahasiswa yang luka-luka karena tindakan represif aparat.
Dua orang itu yakni mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) David Goo dan Mahasiswa Universitas Cendrawasih Yebet Tegei. Keduanya mengalami luka-luka parah di kepala.
Namun, polisi membantah. Kapolres Jayapura AKBP Victor D Mackbon mengatakan polisi tidak menangkap peserta aksi.
"Tidak ada yang ditangkap. Semuanya pulang dengan sukacita sampai di rumah masing," ujar Victor.
Victor juga membantah ada mahasiswa yang terluka karena dipukul polisi. Dia mengatakan sejumlah foto beredar yang menyatakan ada mahasiswa luka-luka akibat terkena pukulan merupakan hoaks atau berita palsu.
"Foto-foto yang beredar itu kami pastikan adalah hoaks, itu hoaks. Itu foto 2022, 2021, 2020 kalau tidak salah. Foto (aksi) sebelumnya," tuturnya.
Adapun selain menolak pembentukan DOB, massa aksi juga menolak otonomi khusus (otsus) jilid II dan menuntut aktivis Papua Victor Yeimo dibebaskan dari penjara tanpa syarat.
(yla/tsa)