Sudah Disetujui DPRD, Anies Segera Bikin Kepgub Tarif Integrasi

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2022 00:06 WIB
Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan segera menyusun Keputusan Gubernur tarif integrasi antarmoda di program JakLingko maksimal Rp10 ribu. ( CNN Indonesia/Damar Iradat).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan segera menyusun Keputusan Gubernur (Kepgub) menindaklanjuti disetujuinya tarif integrasi antarmoda dalam program JakLingko maksimal Rp10 ribu.

"Ya, segera, karena sudah disetujui DPRD Pak Gubernur akan menindaklanjuti enggak lama," ungkap Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6).

Riza mengatakan kebijakan tarif integrasi antarmoda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam bermobilitas menggunakan transportasi umum.

"Prinsipnya kan memang itu menyiapkan fasilitas publik sebaik mungkin dan juga semudah mungkin. Jadi tentu tak hanya baik, tetapi semurah mungkin agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga," papar dia.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyetujui usulan tarif integrasi antarmoda transportasi dalam program JakLingko maksimal sebesar Rp10 ribu. Antarmoda itu terdiri dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT.

Pengintegrasian tarif ini diharapkan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Pengintegrasian tarif JakLingko ini diawali dengan masa uji coba selama enam bulan sejak ditetapkan. Selain itu, kebijakan ini akan dievaluasi setiap enam bulan selama satu tahun untuk mengetahui dampak implementasi integrasi tarif JakLingko.

Kendati begitu, Komisi B DPRD merekomendasikan agar tarif integrasi ini tidak berlaku alias gratis ke-15 kelompok masyarakat di Jakarta.

Kelompok tersebut yakni; PNS DKI Jakarta dan penisunan PNS, tenaga kontrak DKI Jakarta, penerima KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun.

Kemudian, pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin, anggota TNI/Polri, veteran, penyandang disabilitas. Selanjutnya, Lansia, PAUD, jumantik, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, dan penjaga rumah ibadah.

(dmi/agt)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK