Khilafah di Mata MUI dan Kemenag di Tengah Kasus Khilafatul Muslimin

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2022 07:19 WIB
Polemik tentang khilafah di Indonesia kembali mengemuka setelah polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin.
Sejumlah polisi mengamankan kedatangan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan Najamuddin mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tak mengidentikkan ajaran atau pengenalan khilafah dengan terorisme. Hal tersebut diungkapkan untuk meluruskan apa sejatinya 'khilafah' tersebut di dalam Islam.

"Khilafah tidak identik dengan terorisme dan khilafah tidak boleh disalahartikan," ujar Najamuddin seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Najamuddin menjelaskan khilafah dalam arti kepemimpinan adalah sesuatu yang wajib dalam pandangan Islam. Salah satunya, dia mengutip bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan ketika ada tiga orang bertiga keluar dari daerah, hendaknya di antara mereka mengangkat satu pemimpin di dalam perjalanan.

Ia melanjutkan jika tiga saja harus ada pemimpin maka dalam komunitas Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW) hingga negara perlu ada pemimpin.

Oleh karena itu, sambung Najamuddin, kepemimpinan disesuaikan dengan kebutuhan satu komunitas. Ada yang berbentuk monarki dalam berbagai bentuknya seperti kerajaan (mamlakah), ada berbentuk republik, dan lain sebagainya.

Najamuddin menyatakan tidak ada model yang baku ditawarkan Islam kecuali hanya prinsip-prinsip seperti musyawarah dan lain-lain.

"Dari sistem itu, maka ada pemimpin dijuluki Amir, Rais Daulah, Almalik, Sultan, dan sebagainya. Semua itu sebenarnya adalah eksistensi manusia sebagai khalifah," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau para pemangku kepentingan juga memiliki pemahaman tentang khilafah dengan makna yang sebenar-benarnya agar tidak terjadi pemahaman yang mengarah kepada ekstremisme dan radikalisme.

"Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah final. Founding father kita yang terdiri dari ulama, menganalogikan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Nabi dalam menyatukan elemen umat dalam bingkai negara Madinah," kata Najamuddin.

Imajinasi Utopis

Sementara itu, Direktur Jendral Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai sistem khilafah sekadar bayangan utopis yang tak mungkin terwujud di Indonesia.

"Konsep khilafah adalah sebuah imajinasi utopis tentang sebuah masyarakat ideal yang tidak mungkin bisa terwujud," kata Kamaruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/7).

Kamaruddin juga menilai pihak yang hendak mengganti sistem bernegara Indonesia dengan khilafah akan melanggar konstitusi.

Pasalnya, lanjut dia, para pendiri negara Indonesia telah bersepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusinya. Karena itu, Ia menilai sistem khilafah tidak relevan jika diterapkan di negara Indonesia.

"Tidak realistis dalam konteks negara bangsa yang modern, di samping itu melanggar konstitusi," kata Kamaruddin.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER