Tersangka Aborsi 7 Bayi di Makassar Didampingi Psikologi PPA
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan pendampingan terhadap tersangka aborsi tujuh bayi yang disimpan di kotak makan, JN alias SN (29).
"Iya benar, layanan UPTD PPA Makassar siap melakukan pendampingan," kata Kepala Dinas PPA Makassar, Achi Sulaiman, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/6).
Achi menerangkan pendampingan yang akan diberikan Dinas PPA Makassar seperti pendampingan psikologi untuk mengetahui kondisi mental dan kejiwaan tersangka.
"Iya kita berikan pelayanan psikologinya juga," jelasnya.
Saat ini, kata Achi pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polrestabes Makassar dalam memberikan pendampingan tersebut terhadap tersangka.
"Ada tim UPTD yang sudah koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penyimpanan tujuh bayi di dalam kotak makan ini terungkap ketika pemilik kost yang tengah membersihkan kamar tersangka JN alias SN pada sepekan yang lalu.
Ketika itu, pemilik kost menemukan ada kardus besar yang merupakan milik tersangka yang coba dikeluarkan dari kamar disewanya selama di Makassar. Namun, pemilik kost mencium bau busuk dari dalam kardus tersebut. Sehingga dibuka kardus itu dan ditemukan kotak makan yang dilakban sebanyak tujuh kotak.
Namun, saat dibuka salah satu kotak tersebut terlihat sosok janin bayi yang masih berusia 5 bulan. Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.