Polisi Sorot Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit di Operasi Patuh 2022
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan sandal jepit selama mengendarai sepeda motor.
Imbauan disampaikan demi meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor. Polisi menyoroti penggunaan sandal jepit oleh pengendara motor selama operasi Patuh Jaya 2022.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman kepada wartawan, Senin (13/6).
Firman mengamini bahwa sepatu maupun jaket pelindung memang harus dibeli dengan uang. Namun, biaya yang harus dikeluarkan itu tak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.
"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," tuturnya.
Firman juga meminta anggota kepolisian untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Dia berharap tidak ada anggota polisi yang hanya memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor agar masyarakat turut mengikuti.
"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.
Mengenai Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dimulai, Firman berharap masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara. Imbauan akan masif diberikan.
Ia mengingatkan bahwa dampak yang diterima masyarakat jauh lebih besar jika tak menaati dan mematuhi aturan berlalu lintas.
"Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga," kata Firman.
"Jadi kepatuhan berada di jalan ini harus muncul harus bersama-sama kita bangun melalui kesadaran," tambahnya.
Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6) hari ini.
Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.
Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.
Lihat Juga : |