Polisi Uji DNA Tersangka dan 7 Mayat Bayi di Kotak Makan di Makassar

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2022 20:42 WIB
Ilustrasi janin. Polisi melakukan tes DNA dari dua tersangka dan tujuh mayat bayi yang mereka simpan di dalam kotak makan. (Foto: Istockphoto/ninjaMonkeyStudio)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi melakukan uji DNA dari dua tersangka penyimpan tujuh mayat bayi dalam kotak makan di Makassar, Sulawesi Selatan. Sampel DNA dari kedua tersangka dan tujuh mayat bayi sudah dikirimkan ke Jakarta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan tersangka laki-laki berinisial SP (30) mengaku hanya melakukan aborsi janin NM (29) sebanyak empat kali.

"Jadi ada dua persepsi, ada tujuh hasil hubungan mereka, tapi dari laki-laki bilangnya hanya ada empat. Tiga lagi tidak akui. Makanya kita uji DNA dulu dan uji sampel dari laki-laki dan perempuan. Identik dan tidak identik," kata Reonald, Rabu (15/6).

Polisi pun masih menunggu hasil tes DNA tersebut. Sementara itu kedua tersangka, SP dan NM, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Selain itu, Reonald mengatakan tersangka JN alias NM telah menjalani pemeriksaan visum untuk mengetahui dampak dari aborsi yang telah dilakukan.

"Visum ini untuk mengetahui apakah ada dampak dari aborsi itu," ujarnya.

Reonald menyatakan sejauh ini polisi masih menetapkan dua orang tersangka dalam kasus aborsi tujuh mayat bayi ini. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Masalah tersangka baru nanti kita tunggu hasil uji DNA, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Kemudian dari keterangan tersangka maupun saksi," pungkasnya.

Kasus penyimpanan tujuh mayat bayi di dalam kotak makan di kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap saat pemilik kos hendak membersihkan kamar tersangka yang selama enam bulan terakhir tidak ditinggali lagi.

Kamar itu disewa NM, tetapi selama enam bulan belakangan ia pergi dan tidak membayar uang sewa. Pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.

Saat membersihkan kamar, pemilik kos menemukan kardus besar yang berisi kotak makan. Saat dibuka, terdapat jenazah yang diduga bayi.

Pemilik kos kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Kapolrestabes Makassar pun melakukan penyelidikan.

Kedua tersangka, NM dan SP, merupakan sepasang kekasih. Tujuh mayat bayi yang ditemukan di dalam kotak makan itu sengaja mereka simpan karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua pihak keluarga.

Aborsi pertama dilakukan pada 2012 dan terus dilakukan hingga tujuh kali. Tersangka pria selalu menjanjikan tersangka NM segera menikah.

(mir/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK