KPK Imbau Zulhas hingga Raja Juli Segera Lapor LHKPN

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2022 16:23 WIB
KPK mengimbau para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Jokowi segera melaporkan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan.
KPK mengimbau para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Jokowi segera melaporkan LHKPN. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jokowi telah melantik dua menteri dan tiga wakil menteri di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/6). Dua menteri dimaksud ialah Zulkifli Hasan alias Zulhas sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (15/6).

"LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," lanjut Ipi.

Zulhas telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ia terakhir kali melapor pada 27 Maret 2022 atau saat menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Jumlah hartanya mencapai Rp32,8 miliar.

Sedangkan Hadi terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK pada7 Juni 2021 atau saat ia menjabat Panglima TNI. Jumlah hartanya Rp20,5 miliar.

Sementara untuk wakil menteri yang baru saja dilantik Jokowi, hanya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Wempi Wetipo yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dari laporan pada 19 Maret 2021, Wempi mempunyai harta kekayaan senilai Rp65 miliar.

Raja Juli Antoni dan Afriansyah Noor yang dilantik masing-masing sebagai Wakil Menteri ATR/BPN dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya tidak mempunyai kewajiban melapor LHKPN karena bukan penyelenggara negara. Keduanya diketahui merupakan pengurus partai politik.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER