Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait komunikasinya dengan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (tersangka) perihal pelaksanaan audit oleh tim BPK Perwakilan Jawa Barat.
Materi itu telah didalami KPK dengan memeriksa Iwan pada Selasa (14/6).
"[Saksi] hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY [Ade Yasin] dalam pelaksanaan proses audit oleh tim BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan mengamini hal tersebut. Ia bilang ditanyakan penyidik lembaga antirasuah terkait dengan pengurusan laporan audit.
"Tentang ya tugas saya lah sebagai Wakil Bupati, tentang keterkaitan dengan pengurus pelaporan audit ke BPK," kata Iwan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/6).
Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi kemarin, KPK masih terus mendalami dugaan pengumpulan uang oleh orang kepercayaan Ade Yasin dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Uang itu diduga sebagai modal untuk menyuap tim BPK Perwakilan Jawa Barat demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor.
Materi itu ditanyakan kepada tujuh saksi yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M Dadang Iwa Suwahyu.
Lalu, Staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, Pemeriksa Madya BPK RI Dessy Amalia; Dede Sopian (Pemilik CV Dede Print), dan Lambok Latief (wiraswasta).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengumpulan uang-uang dari beberapa SKPD dan pihak swasta melalui orang kepercayaan dari tersangka AY," kata Ali.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Ade Yasin dkk saat ini sedang ditahan hingga 25 Juni 2022.
(ryn/kid)