Polisi Tilang Mobil RFY Masuk Jalur Transjakarta, Pelat Dicabut

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2022 18:06 WIB
Polisi menyatakan pelaku mengaku terburu-buru mengantar saudara yang sakit. Namun, polisi tetap memberi sanksi tilang dan pencabutan pelat.
Ilustrasi. Polisi menilang mobil berpelat nomor RFY milik instansi pemerintah karena menggunakan jalur Transjakarta(Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menilang mobil Toyota Fortuner warna hitam berpelat nomor B-1497-RFY karena masuk di jalur Transjakarta di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/6) pukul 15.00 WIB.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @jakartainformasi.

"Sudah jelas bahwa pada saat itu telah terjadi pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambodo mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah viral di media sosial. Termasuk mencari identitas kepemilikan mobil berpelat khusus itu.

"Kami melakukan penyelidikan dan kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," ujarnya.

Setelah itu, pengemudi Toyota Fortuner dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pengemudi mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, pengemudi mengaku sedang terburu-buru mengantar saudaranya ke rumah sakit sehingga menerobos masuk ke jalur Transjakarta.

"Saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway," ucap Sambodo.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Sambodo mengatakan pengemudi dikenakan sanksi tilang dan penarikan pelat nomor khusus terpasang pada kendaraan tersebut.

"Pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita, sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi tidak berhak menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," tuturnya.

Sambodo mengungkapkan bahwa saat peristiwa terjadi ada anggota yang sedang bertugas di lokasi. Namun, kala itu, anggota hanya memberikan teguran kepada pengendara.

Buntutnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa anggota yang saat itu bertugas karena hanya memberikan teguran kepada pengemudi Toyota Fortuner.

"Lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga. Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang busway (kendaraan pelat RF). Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa," kata Sambodo.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER