Fakta Bungkus Night, Viral Berujung Lima Orang Jadi Tersangka
Polisi meringkus dan menetapkan sejumlah orang manajemen kegiatan bertajuk 'Bungkus Night' sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Kegiatan tersebut sedianya bakal digelar di Hamilton Spa, Grand WIjaya, Jakarta Selatan pada Jumat (24/6).
Lokasi spa tersebut pun disegel oleh pihak kepolisian selama proses penyidikan.
Berikut CNNIndonesia.com rangkum beberapa fakta-fakta terkait pengungkapan kasus ini:
1. Direktur hingga Manajer Jadi Tersangka
Beberapa hari setelah poster ajakan kegiatan itu viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Penyidik menyebut lima orang telah dijerat sebagai tersangka. Mereka di antaranya adalag direktur hingga manajer penyelenggara pesta. Namun polisi belum secara rinci mengungkapkan identitas para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (21/6)
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti handphone milik kantor, kemudian handphone pribadi milik para tersangka.
2. UU Pornografi dan ITE
Polisi menyatakan bakal menggunakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengusut perkara ini.
Rinciannya, polisi memakai Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE berkaitan dengan penyebaran konten bermuatan kesusilaan serta Pasal 45 UU Pornografi.
Terdapat beberapa barang bukti yang menguatkan tuduhan penyebaran konten pornografi tersebut melalui media sosial.
Acara tersebut mematok tarif Rp250 ribu bagi pihak yang mau mengikutinya. Beberapa pesan bermuatan seksual turut tercantum dalam poster itu. Salah satunya, pesan dengan tulisan 'Beyond your wildest sexpetation'.
3. Hamilton Spa & Massage Disegel
Selama proses penyidikan, tempat spa yang menjadi venue 'Bungkus Night' langsung disegel oleh polisi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan bakal memperketat pengawasan lokasi spa di Jakarta buntut rencana kegiatan acara tersebut.
"Di TKP kami juga bertemu dengan Tim Satpol PP dan dilakukan pemasangan Satpol PP line serta pemasangan stiker penutupan sementara," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dedi Sumardi, kemarin.
4. Sempat Digelar 30 Maret
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diduga acara tersebut sempat terlaksana pada 30 Maret lalu. Para tersangka yang dijerat merupakan penggagas kegiatan pertama itu.
Kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang sudah terlibat sebelumnya. Dalam hal ini, para pelaku dalam kegiatan ini akan dimintai pertanggungjawabannya oleh kepolisian.
5. Kemungkinan 'Bungkus Night' Punya Cabang
Salah satu tersangka yang dijerat adalah Manajer Regional berinisial DL. Walhasil, polisi pun mendalami kemungkinan pesta bertajuk 'Bungkus Night' yang dijadwalkan berlangsung di Grand Wijaya, Jakarta Selatan juga direncanakan digelar di lokasi lain.
Polisi menyatakan masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap perkara tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah saksi dan tersangka, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan. Namun polisi masih melakukan pengembangan terhadap kesimpulan sementara yang didapatkan itu.
"Sampai saat ini kami fokus ke tempat yang di GW (Grand Wijaya) tersebut. Tidak menutup kemungkinan nanti ada dari tempat ini yang memiliki cabang atau tempat lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).