LBH Catat Ada 4 Kasus Kekerasan Berujung Kematian di Polda Sumbar

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2022 00:18 WIB
LBH Padang menerima laporan 5 kasus dugaan kekerasan yang dilakukan polisi Polda Sumbar. Empat di antaranya berujung kematian.
Ilustrasi dugaan kekerasan oleh anggota polisi. (Foto: Istockphoto/deepblue4you)
Padang, CNN Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mencatat sepanjang 2021 sampai 2022 ada lima kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Polda Sumatera Barat. Empat di antaranya berujung kematian.

"Ini merupakan bentuk kinerja penegak hukum yang buruk dan kami mengecam semua tindakan kekerasan dan penganiayaan itu," kata Staf Bidang Advokasi LBH Padang Adrizal, Senin (27/6).

Adrizal mengatakan empat kasus kekerasan berujung kematian dalam keadaan babak belur, patah tulang, hingga luka robek dengan jahitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan yang diterima LBH Padang, lima kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan itu terjadi kepada VA (33) di Polres Tanah Datar, S (39) di Lapas Agam, GA (34) di Polres Agam, Y(38) di Polres Padang Pariaman, dan S (42) di Polres Sawahlunto.

Adrizal menegaskan hal ini melanggar hak asasi manusia (HAM) yang semestinya dilindungi negara. Ia berharap kasus ini terjadi lagi di masa mendatang.

"Saya berharap setiap kasus penegakkan hukum harus cerdas dalam intelektual dan emosial, sehingga budaya penyiksaan ini tidak terjadi kembali," ujarnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumbar AKBP Sarminal mengatakan laporan soal kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti.

Marzinal menyebut kepolisian akan mempelajari laporan dari LBH.

"Jika terbukti kami akan tindak lanjuti, kami punya intansi untuk menindaklanjuti anggota yang tidak sesuai aturan," ucapnya.

(nya/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER