Sunny Tanuwidjaja Mundur dari PSI

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2022 23:05 WIB
Sunny Tanuwidjaja dikabarkan mundur dari PSI (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sunny Tanuwidjaja dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kemunduran Sunny diduga berkaitan dengan sikap politiknya yang mendukung sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. Ia mengatakan Sunny keluar dari PSI sejak tahun lalu.

"Bro Sunny Tanuwidjaja telah mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI sejak setahun lalu karena berbeda jalan politik," kata Isyana saat dikonfirmasi, Selasa malam (28/6).

Isyana mengatakan, Sunny mundur atas keinginannya karena menyadari akan memilih jalan politik yang berbeda dengan PSI. Sunny saat ini disebut mendukung sosok Anies.

Sementara, sesuai pernyataan sebelumnya, PSI tidak akan pernah mendukung Anies, karena yang diduga terlibat dalam politik identitas yang sangat bertentangan dengan DNA PSI.

Menurut Isyana, sekitar setahun terakhir, Sunny menjadi anggota PSI nonaktif dan sama sekali tidak terlibat dalam operasional PSI. Sunny, kata dia, memang tidak aktif dalam operasional.

"Jadi komunikasi pun tidak sering. Kami tidak tahu detail aktivitasnya," ujar Isyana.

Isyana menambahkan, saat ini posisi Sekretaris Dewan Pembina diisi oleh Raja Juli Antoni. Meski mundur dari Dewan Pembina PSI, Sunny tetap berstatus pendiri PSI.

"Statusnya sebagai pendiri tentu tidak bisa diubah," pungkasnya.

Nama Sunny Tanuwidjaja sempat mendapat sorotan pada 2018 lalu. Ia diketahui pernah menjadi staf khusus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dia diplot untuk bidang politik. Namun dalam kenyataannya dia menjadi perpanjangan tangan Ahok untuk mengurusi sejumlah proyek, salah satunya proyek reklamasi teluk Jakarta.

Sunny juga diketahui pernah berkali-kali berurusan dengan KPK pada medio 2016. Hal itu tak lepas dari penyidik yang mengagendakan pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi, baik untuk tersangka suap reklamasi saat itu, yakni Sanusi maupun Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

(dmi/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK