PDIP Kritik DKI Baru Tutup Holywings Usai Viral: Pengawasan Lemah

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2022 10:04 WIB
PDIP mengkritisi Pemprov DKI baru mencabut izin Holywings ketika sudah viral promo alkohol untuk Muhammad. Padahal, ada pelanggaran yang sejak lama dilakukan.
PDIP menilai langkah Pemprov DKI Jakarta mencabut izin Holywings akibat pengawasan yang lemah(CNN Indonesia/Cintya Faliana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai pengawasan Pemprov DKI masih lemah terkait perizinan usaha. Hal ini tercermin dari kasus pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Diketahui, Pemprov DKI mencabut izin Holywings lantaran ada beberapa izin yang tak terpenuhi.

"Artinya, kalau sampai itu terjadi berarti pengawasan lemah, karena pengawasan lemah, maka terjadi pelanggaran, sederhananya gitu," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong menyoroti alasan Pemprov DKI yang menyatakan bahwa Holywings tak memiliki sertifikat usaha bar sejak awal. Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI bisa mengendus itu sejak awal sebelum muncul kasus tersebut.

Apabila kasus ini tidak ramai di publik, Gembong menduga Pemprov DKI tidak akan mengambil langkah tegas.

"Justru itu ketika ada kegiatan usaha ga sesuai dgn izin berarti ada pelanggaran. Udah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan," ujar Gembong.

"Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak, jadi tindakan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ketika sudah terjadi kegaduhan di masyarakat. Walaupun terjadi pelanggaran, kalau tidak terjadi kegaduhan mungkin Pemprov akan diam aja," kata dia menambahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa pencabutan izin 12 outlet Holywings di Jakarta bermula dari iklan promo minuman alkohol untuk pembeli yang bernama Muhammad dan Maria.

Usai promo minuman beralkohol itu ramai, Pemprov DKI akhirnya mengecek sejumlah izin Holywings. Temuan Pemprov DKI Jakarta yaitu beberapa outlet Holywings tidak memenuhi syarat administrasi.

"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Ya memang berawal dari kasus promo miras," kata Riza.

Saat ini, Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel 12 outlet Holywings pada Selasa kemarin (28/6). Akan tetapi, manajemen bisa membuat usaha baru dengan nama berbeda.

Mengenai kasus promosi minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria, Polisi telah menetapkan 6 pegawai Holywings sebagai tersangka.

(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER