KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Gas terkait Kasus Pembelian LNG

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2022 16:35 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses awal mekanisme pembelianl iquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses awal mekanisme pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Materi itu didalami lewat pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Selasa (28/6). Yakni Achmad Khoiruddin (pegawai Pertamina), Rina Kartika Sari dan Wiko Migantoro (mantan direktur utama PT Pertamina Gas), dan Djohardi Angga Kusumah (eks Senior VP Gas and Power Pertamina).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pendalaman soal mekanisme proses awal dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada tanggapan dari PT Pertamina tentang pernyataan Jubir KPK tentang pengusutan pembelian LNG tersebut. CNNIndonesia.com masih berupaya untuk meminta keterangan PT Pertamina.

KPK seyogianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain dari internal Pertamina yaitu Didik Sasongko Widi dan Isabella Hutahaean. Namun, kedua orang itu mangkir.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang akan dilakukan," kata Ali.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara.

"Sejauh ini kami mendapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini yang terus kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan, tentu pasti kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," ucap Ali.

Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru memberi informasi detail bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER