Sidak ke Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan helipad ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Menurut Pras, selama ini tidak ada laporan mengenai helipad ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada Kamis pagi (30/6) Pras melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang. Dari hasil sidak itu, ia menemukan bahwa ada lahan milik Pemprov DKI di sana yang digunakan sebagai helipad oleh swasta.
"Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ?" ujar Pras kepada wartawan, Kamis (30/6).
Pras menduga helipad tersebut ilegal. Pasalnya, selama ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD DKI terkait helipad tersebut.
"Kok ada helipad, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujarnya.
Menurut Pras, lahan milik Pemprov itu digunakan oleh pihak swasta. Seharusnya, apabila helipad itu resmi, setiap kali ada helikopter mendarat di Pulau Panjang akan memberi pemasukan ke Pemprov DKI, namun selama ini hal tersebut tak terjadi.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan sikap Pemprov DKI yang tidak melaporkan secara transparan mengenai hal ini.
"Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Kan itu ada duitnya bos. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," ujar Pras.
"Ini aset DKI, pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal harusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI," tuturnya.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pras mengaku bakal menginstruksikan Komisi A DPRD DKI memanggil Bupati Kepulauan Seribu. Menurutnya anggota dewan perlu mendalami masalah ini.
"Akan berencana memanggil bupati melalui komisi A. Kita kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini," pungkasnya.