DKI Siapkan 6 Titik Layanan Pengubahan KTP Imbas Ganti Nama Jalan

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2022 18:44 WIB
Pemprov DKI menyediakan layanan jemput bola pengubahan dokumen warga yang terdampak perubahan nama 22 jalan.
Pemprov DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan di ibu kota. Pemprov juga menyediakan layanan adminduk bagi warga terdampak perubahan nama jalan. (Foto: (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pelayanan jemput bola di enam wilayah terkait pengubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi.

Layanan jemput bola ini akan dilaksanakan Rabu (29/6) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan layanan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

"Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door secara berkelanjutan akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak setiap harinya, hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).

Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan KIA terkait pengubahan data administrasi kependudukan itu.

Ia menyebut berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan 22 nama jalan sebanyak 5.637 Wajib KTP.

Budi memerintahkan jajarannya agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta.

"Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penamaan jalan yang baru," jelas Budi.

Ia berharap warga dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik. Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya.

Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan apabila ada petugas Disdukcapil yang meminta pungutan liar terkait pengubahan data administrasi kependudukan itu. Ia menegaskan bakal memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," papar Budi.

Daftar Lokasi Pelayanan Pengubahan Data Adminsitrasi Kependudukan di Jakarta, Rabu (29/6):

Jakarta Selatan: Lokasi Duren Tiga, target RW 07 dan RW 02

Jakarta Pusat: Jalan H. Hamid Harief RT 10/RW 06

Jakarta Timur: Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu, Cipayung. Target 9 RT di RW 03

Jakarta Barat: Kantor RW 01, Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya

Jakarta Utara: Depan Taman Wisata Alam Muara Angke

Kepulauan Seribu: Di Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02.

(wis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER