Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa institusi yang dipimpinnya saat ini tidak antikritik dan selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi penilaian.
Hal itu disampaikan Listyo saat memberikan sambutannya di gelaran Hoegeng Awards di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta pada Jumat (1/7).
"Komitmen kami untuk terus berbenah dan tidak antikritik. Kami mencoba terus membuka ruang agar masyarakat bisa menilai dan mengkritik kami," kata Listyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kritik masyarakat menjadi penting sehingga pihaknya dapat memahami apa yang harus diperbaiki oleh institusi. Sehingga, kata dia, ke depannya hal itu dapat menjadi sesuai dengan harapan masyarakat.
Listyo mengibaratkan bahwa kritik itu bak obat yang pahit. Namun, dengan meminum obat itu maka seseorang dapat menjadi sembuh dari suatu penyakit.
"Apalagi kalau saya sering dimarahi pak Surojo Bimantoro (Kapolri ke-16) pada saat saya lagi capek. Sakit pak, sakitnya tuh di sini pak. Tapi ya, saya yakin beliau melakukan itu semua juga untuk kebaikan," ucap Listyo berkelakar dengan Surojo yang turut hadir dalam acara tersebut.
Meski demikian, Listyo meminta agar anggotanya juga tak terlena ketika mendapat suatu apresiasi. Menurutnya, hal tersebut jangan sampai membuat polisi jadi lupa diri.
"Itu ibarat gula yang manis. Tapi kalau kita terlalu banyak gula itu, kita akan menjadi sakit. Jadi hal-hal itu tentunya menjadi suatu yang harus terus kita renungkan," tambahnya.
Sebagai informasi, Hoegeng Awards digelar bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-76 hari ini.
Meski demikian, masih terdapat banyak kasus-kasus yang dilakukan oleh personel kepolisian. Tahun ini, Komisi Untuk Orang Hilang Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis temuan 677 kekerasan yang dilakukan oleh aparat sepanjang Juli 2021 hingga Juni 2022.
Lihat Juga : |
Kekerasan itu paling banyak dilakukan menggunakan senjata api dengan 456 kasus. Ratusan kekerasan itu menyebabkan 928 jiwa luka-luka, 59 jiwa tewas, dan 1240 orang ditangkap.
Berdasarkan catatan KontraS, jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang Juni 2020 - Mei 2021, KontraS menyebut setidaknya 651 kasus kekerasan dilakukan oleh Polri terhadap masyarakat sipil.
Sejak awal menjabat sebagai Kapolri, Listyo pun gencar mencanangkan reformasi Polri agar menjadi institusi yang lebih baik dan jauh dari kekerasan. Ia pun membuat slogan Presisi yang merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
Namun slogan itu dinilai KontraS tak terealisasi dengan baik. Mereka pun menyindir slogan tersebut sebagai Perbaikan Palsu Institusi Polri.
(mjo/ain)